Sumedang, (BR.NET).- Pemerintah Kabupaten Sumedang resmi melantik empat kepala desa hasil pemilihan antar waktu untuk melanjutkan sisa masa jabatan di wilayah masing-masing di Gedung Negara, Rabu 25 Februari 2026.
Empat Kepala Desa tersebut, dilantik langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir dan dihadiri Wakil Bupati Sumedang, unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, para camat, serta keluarga kepala desa yang dilantik.
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Sumedang Nomor 400.10/Kep-DPMD/2026 tentang pengesahan dan pengangkatan calon kepala desa terpilih menjadi kepala desa definitif.
Empat kepala desa yang dilantik yakni Maman Setiawan sebagai Kepala Desa Cibugel Kecamatan Cibugel sisa masa jabatan 2020-2028, Irin Sutarna sebagai Kepala Desa Lebaksiuh Kecamatan Jatigede sisa masa jabatan hingga 2029.
Sedangkan, Dede Erik Hendraji sebagai Kepala Desa Cipelang Kecamatan Ujungjaya sisa masa jabatan 2021-2029, serta Ila Marliana sebagai Kepala Desa Cienteng Kecamatan Darmaraja sisa masa jabatan hingga 2029.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan awal pengabdian besar kepada masyarakat.
“Jabatan ini adalah titipan rakyat dan amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada masyarakat tetapi juga kepada Allah SWT. Karena itu bekerjalah dengan hati dan penuh integritas,” tegasnya.
Menurutnya, kepala desa merupakan pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat serta paling memahami persoalan riil di lapangan.



