Home / REGIONAL / Detail

Fantastik, Anggaran Pemeliharaan SMP 2 Banjaran Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Pewarta Editor
Pewarta: HAMDAN Editor: HERI Jumat, 06 Maret 2026 20:21 WIB
Fantastik,  Anggaran Pemeliharaan  SMP 2 Banjaran Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Bandung, (BR.NET).- Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Banjaran Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2025 yang mencapai hampir Rp1,4 miliar mulai menuai sorotan.

Pasalnya, pejabat internal sekolah yang membidangi sarana dan prasarana mengaku tidak mengetahui mekanisme pencairan dana BOS tersebut.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak sekolah menyebutkan bahwa kepala sekolah sedang mengikuti kegiatan zoom meeting sehingga tidak dapat ditemui untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana BOS tersebut.

Sementara itu, Ukun Wina Kurmawan, selaku bidang sarana dan prasarana SMPN 2 Banjaran, menjelaskan bahwa anggaran pemeliharaan sarana prasarana sekolah digunakan untuk beberapa kegiatan perawatan fasilitas.

“Untuk pemeliharaan sarpras di antaranya pelaburan atau perbaikan pengecatan lapangan, pemeliharaan aset seperti laptop, serta pengadaan infokus,” ujarnya, pada Jum'at (6/3/2026)

Namun ketika ditanya mengenai besaran anggaran maupun proses pencairan dana BOS, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci karena hal tersebut berada di bawah kewenangan bendahara sekolah.

“Kalau untuk pencairan dana BOS saya tidak tahu, karena itu dipegang oleh bendahara,” tuturnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi internal dan transparansi pengelolaan anggaran sekolah, mengingat dana BOS yang diterima SMPN 2 Banjaran pada tahun 2025 mencapai angka yang cukup besar.

Berdasarkan data yang dihimpun, dana BOS tersebut disalurkan dalam dua tahap dengan total Rp1.396.760.590.

Pada tahap pertama sebesar Rp558.018.823, anggaran dialokasikan untuk berbagai kegiatan di antaranya penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, asesmen pembelajaran, administrasi kegiatan sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, berlangganan daya dan jasa, pemeliharaan sarana prasarana sekolah, serta pembayaran kehormatan.

Sementara pada tahap kedua sebesar Rp838.741.767, anggaran juga digunakan untuk berbagai kegiatan operasional sekolah termasuk pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran, administrasi sekolah, hingga pemeliharaan sarana prasarana.

Jika ditotal, anggaran untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah pada dua tahap tersebut mencapai sekitar Rp247.285.250.

Di sisi lain, data jumlah peserta didik menunjukkan bahwa SMPN 2 Banjaran memiliki 1.313 siswa, sementara jumlah penerima bantuan tercatat 1.194 siswa.

Dengan besarnya anggaran yang dikelola sekolah tersebut, sejumlah pihak menilai perlu adanya pengawasan lebih lanjut dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kabupaten Bandung, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk memastikan pengelolaan dana BOS berjalan sesuai aturan.

Sebagaimana diketahui, pengelolaan dana BOS telah diatur dalam Juknis BOSP Tahun 2025 melalui Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, yang menegaskan bahwa penggunaan dana harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta dilaporkan melalui sistem ARKAS.

Dengan nilai anggaran yang mencapai hampir Rp1,4 miliar, publik berharap instansi pengawas dapat melakukan evaluasi dan klarifikasi lebih lanjut guna memastikan penggunaan dana pendidikan tersebut benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan. (Heri & Hamdan)

Sponsored Content

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar