Bandung, (BR.NET).- Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 Banjaran Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2025 yang mencapai hampir Rp1,4 miliar mulai menuai sorotan.
Pasalnya, pejabat internal sekolah yang membidangi sarana dan prasarana mengaku tidak mengetahui mekanisme pencairan dana BOS tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, pihak sekolah menyebutkan bahwa kepala sekolah sedang mengikuti kegiatan zoom meeting sehingga tidak dapat ditemui untuk memberikan keterangan terkait pengelolaan dana BOS tersebut.
Sementara itu, Ukun Wina Kurmawan, selaku bidang sarana dan prasarana SMPN 2 Banjaran, menjelaskan bahwa anggaran pemeliharaan sarana prasarana sekolah digunakan untuk beberapa kegiatan perawatan fasilitas.
“Untuk pemeliharaan sarpras di antaranya pelaburan atau perbaikan pengecatan lapangan, pemeliharaan aset seperti laptop, serta pengadaan infokus,” ujarnya, pada Jum'at (6/3/2026)
Namun ketika ditanya mengenai besaran anggaran maupun proses pencairan dana BOS, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci karena hal tersebut berada di bawah kewenangan bendahara sekolah.
“Kalau untuk pencairan dana BOS saya tidak tahu, karena itu dipegang oleh bendahara,” tuturnya.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai koordinasi internal dan transparansi pengelolaan anggaran sekolah, mengingat dana BOS yang diterima SMPN 2 Banjaran pada tahun 2025 mencapai angka yang cukup besar.



