Home / PERISTIWA / Detail

FORMAS Dorong Keterbukaan Informasi dan Verifikasi Menyeluruh atas Isu yang Berkembang di Sumedang

Pewarta Editor
Pewarta: GANDI Editor: BR.NET Minggu, 13 September 2026 13:52 WIB
FORMAS Dorong Keterbukaan Informasi dan Verifikasi Menyeluruh atas Isu yang Berkembang di Sumedang

BR.NET Forum Ormas dan Masyarakat Peduli Sumedang (FORMAS) mendorong adanya keterbukaan informasi serta verifikasi menyeluruh terhadap isu yang tengah menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Sumedang.

Koordinator FORMAS, Ust. Dedi Mulyadi, mengatakan pihaknya memilih menyikapi persoalan tersebut dengan mengedepankan prinsip tabayyun, kehati-hatian, serta tidak menghakimi pihak mana pun sebelum seluruh fakta terverifikasi.

Dedi menyebut FORMAS telah mengetahui adanya pernyataan Gubernur Jawa Barat yang menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Inspektorat, telah dilakukan wawancara terhadap kedua belah pihak dan dari hasil pemeriksaan tersebut tidak ditemukan kejadian sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

"FORMAS menghormati hasil tersebut apabila memang demikian adanya," ujar Dedi dalam pernyataannya.

Menurut Dedi, pihaknya juga memperoleh informasi bahwa Gubernur Jawa Barat dijadwalkan datang langsung ke Sumedang pada Senin untuk melakukan pengecekan dan menghadirkan pihak-pihak terkait guna memperoleh kejelasan secara langsung.

FORMAS menilai langkah tersebut positif dan patut diapresiasi. Mereka berharap seluruh pihak yang berkaitan dapat dihadirkan dan proses klarifikasi dilakukan secara objektif, transparan, serta sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dedi berharap pengecekan secara langsung dapat memberikan titik terang terhadap persoalan tersebut sehingga isu yang berkembang tidak semakin meluas, keresahan masyarakat mereda, serta kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Sumedang dan pihak-pihak terkait dapat terjaga.

FORMAS Pertanyakan Pesan Berantai yang Beredar

Di sisi lain, FORMAS juga meminta adanya verifikasi terhadap sebuah pesan berantai yang sebelumnya beredar luas dan disebut sebagai hasil konsultasi masyarakat pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pesan tersebut, menurut FORMAS, memuat kronologi secara rinci, termasuk penyebutan sejumlah pihak, saksi, barang bukti, dugaan laporan kepada kepolisian, dugaan pemeriksaan medis atau visum, lokasi kejadian, CCTV, hingga persoalan pemindahan tugas.

Dedi menegaskan FORMAS tidak menyatakan seluruh isi pesan tersebut sebagai fakta.

"Justru karena informasi tersebut telah menimbulkan perhatian dan keresahan di tengah masyarakat, kami ingin agar seluruh isinya diverifikasi dan diluruskan secara terbuka," katanya.

FORMAS mempertanyakan sejumlah informasi yang tercantum dalam pesan berantai tersebut, di antaranya mengenai pihak yang disebut melakukan konsultasi masyarakat, dugaan adanya laporan kepada Polda, serta status dan proses penanganan laporan apabila memang benar telah dibuat.

Selain itu, FORMAS meminta kejelasan mengenai informasi terkait dugaan pemeriksaan medis atau visum, keberadaan CCTV atau bukti elektronik di lokasi yang disebut dalam pesan, serta informasi mengenai pemindahan atau perubahan tugas pihak yang disebut sebagai korban.

FORMAS juga berharap seluruh pihak yang disebut dalam pesan telah atau dapat dimintai keterangan secara proporsional, termasuk pihak yang disebut sebagai korban, pihak yang disebut sebagai terlapor, maupun para saksi.

Minta Hasil Investigasi Dijelaskan kepada Publik

Terkait informasi mengenai hasil investigasi Inspektorat, FORMAS meminta adanya penjelasan mengenai ruang lingkup pemeriksaan yang telah dilakukan.

Menurut Dedi, masyarakat perlu mengetahui secara proporsional mengenai pihak-pihak yang dimintai keterangan, bukti yang diverifikasi, serta dasar kesimpulan bahwa tidak ditemukan peristiwa sebagaimana isu yang berkembang.

FORMAS menilai proses investigasi idealnya memberikan gambaran yang utuh melalui verifikasi silang terhadap berbagai sumber dan bukti yang relevan.

Verifikasi tersebut, kata Dedi, dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing, termasuk dengan pihak kepolisian, rumah sakit atau tenaga medis apabila memang terdapat pemeriksaan, pemerintah daerah, pihak yang disebut sebagai korban maupun terlapor, para saksi, CCTV atau bukti elektronik, serta dokumen terkait laporan dan pemindahan tugas.

Meski demikian, FORMAS menekankan seluruh proses harus tetap menghormati privasi, hak hukum, dan nama baik semua pihak.

FORMAS: Tidak Meminta Ada Pihak yang Dinyatakan Bersalah

Dedi menegaskan FORMAS tidak meminta pihak mana pun dinyatakan bersalah. Menurutnya, yang dibutuhkan masyarakat adalah keterbukaan dan kepastian mengenai fakta yang sebenarnya.

"Jika setelah seluruh proses verifikasi dilakukan ternyata memang tidak ditemukan adanya kejadian sebagaimana yang disampaikan dalam pesan berantai, kami berharap hal tersebut disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak ada lagi ruang bagi spekulasi dan keresahan," ujarnya.

Sebaliknya, apabila kemudian ditemukan bahwa informasi tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks yang sengaja dibuat dan disebarkan hingga menimbulkan keresahan, FORMAS berharap pihak berwenang dapat menelusuri sumber awal informasi tersebut dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.

FORMAS juga menyatakan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan fakta berbeda dari informasi yang sebelumnya beredar, masyarakat berhak memperoleh penjelasan melalui mekanisme yang benar dan proporsional.

"Intinya, FORMAS tidak ingin membenarkan isu dan tidak pula ingin menutup-nutupi isu. Kami ingin semuanya terang dan jelas," kata Dedi.

Ia merangkum sikap FORMAS dengan prinsip: jika benar, dibuktikan secara hukum; jika tidak benar, diluruskan secara terbuka; jika hoaks, sumbernya diungkap sesuai hukum; dan apabila masih dalam proses, seluruh pihak diminta menghormati proses yang sedang berjalan.

FORMAS menyatakan mendukung langkah Gubernur Jawa Barat untuk datang langsung ke Sumedang dan melakukan pengecekan bersama pihak-pihak terkait.

Dedi berharap langkah tersebut dapat menjadi jalan untuk menemukan kebenaran secara objektif, menghentikan polemik, meredam keresahan masyarakat, serta menjaga kepercayaan publik dan nama baik Sumedang.

"FORMAS berharap setelah semua pihak memberikan keterangan dan fakta-fakta diverifikasi, apa pun hasilnya dapat disampaikan secara terbuka dan proporsional kepada masyarakat, sehingga tidak ada lagi prasangka, spekulasi maupun informasi yang simpang siur," pungkasnya. ***

Sponsored Content

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar