Home / PERISTIWA / Detail

Gardu di Tanah Sendiri, Bayar Pajak Sendiri, Tapi Dipaksa Bayar Lagi Rp11 Juta untuk Biaya Pindahin!

Pewarta Editor
Pewarta: HERI Editor: BR.NET Sabtu, 25 April 2026 15:05 WIB
Gardu di Tanah Sendiri, Bayar Pajak Sendiri, Tapi Dipaksa Bayar Lagi Rp11 Juta untuk Biaya Pindahin!

Ahli waris kini berharap ada langkah tegas dari pemerintah daerah, aparat pengawas, hingga pihak terkait untuk turun langsung dan menyelesaikan persoalan ini secara adil.

“Jangan sampai kami dipaksa bayar untuk sesuatu yang bukan kesalahan kami,” tegas Nur. ***

Prev
Hal 2 / 2

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar