Home / PERISTIWA / Detail

Gelar RDPU Bareng DPRD Sumedang, Majelis Adat Sumedang Larang Tolak Geotermal 

Pewarta Editor
Pewarta: GANDI Editor: BR.NET Rabu, 21 Oktober 2026 23:51 WIB
Gelar RDPU Bareng DPRD Sumedang, Majelis Adat Sumedang Larang Tolak Geotermal 

BR.NET | Terkait rencana Geothermal Tampomas, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang dengan Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Rabu 21 Oktober 2026.

Agenda RDPU tersebut membahas tiga isu krusial yang menjadi perhatian serius publik, yakni pelindungan cagar budaya, pelestarian mata air, dan keselamatan warga dalam rencana pemanfaatan energi panas bumi Gunung Tampomas.

Rapat dengar pendapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Atang Setiawan, S.E., didampingi Ketua Komisi IV, Asep Roni Hidayat, beserta seluruh anggota Komisi IV. Hadir pula perwakilan dari pihak eksekutif terkait untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

Dalam pernyataannya, Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pemanfaatan panas bumi Gunung Tampomas. Mereka menilai proyek tersebut berpotensi besar merusak kelestarian alam Gunung Tampomas itu sendiri.

Menurut Majelis Adat, Gunung Tampomas bukan hanya sekadar bentang alam, tetapi juga merupakan kawasan cagar budaya, sumber kehidupan mata air bagi warga di sekitarnya, serta ruang sakral adat yang harus dijaga keutuhannya. Eksploitasi geotermal dikhawatirkan akan mengancam ketiga aspek tersebut.

Masyarakat adat juga mengungkapkan kekhawatiran terkait keselamatan warga jika proyek geotermal tetap dipaksakan. Kerusakan lingkungan, berkurangnya debit mata air, hingga potensi bencana geologis menjadi alasan utama penolakan tersebut.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, menyatakan pihaknya akan menampung dan melaporkan seluruh aspirasi masyarakat adat kepada Pimpinan DPRD. 

"Aspirasi ini dianggap penting dan harus ditindaklanjuti secara serius," paparnya.

"Sebagai langkah selanjutnya DPRD akan segera melakukan rapat kerja dengan dinas-dinas terkait yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan kebudayaan," ditambahkan Atang.

Adapun, dari hasil rapat kerja tersebut nantinya akan disampaikan secara resmi kembali kepada masyarakat, khususnya kepada Pengurus Pusat Majelis Adat Sumedang Larang. ***

Sponsored Content

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar