GARUT,
— Belum genap sebulan menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., mulai menunjukkan gerak cepat dalam merespons persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di tengah kegelisahan publik menyusul kasus kekerasan antarpelajar yang viral di media sosial pada awal Agustus, Kapolres yang dilantik pada 29 Juli 2026 itu bergerak cepat. Dalam waktu enam hari setelah kasus pengeroyokan di Kecamatan Tarogong Kaler terjadi, Polres Garut berhasil mengamankan 22 dari 25 pelaku, yang mayoritas masih berusia di bawah umur.
Langkah Polres Garut tidak berhenti pada penindakan. AKBP Niko juga mendorong penerapan imbauan jam malam bagi pelajar hingga pukul 21.00 WIB serta mengintensifkan penyuluhan langsung ke sekolah-sekolah. Pendekatan tersebut dinilai menyasar dua sisi sekaligus, yakni penegakan hukum dan pencegahan, sekaligus meredam keresahan masyarakat.
Kinerja Polres Garut di bawah kepemimpinan AKBP Niko juga terlihat dalam pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba mengungkap 20 kasus peredaran narkotika dengan mengamankan 28 tersangka serta menyita barang bukti yang ditaksir mencapai sekitar Rp800 juta.
Di wilayah selatan Garut, jajaran kepolisian juga berhasil mengungkap kasus penyelundupan benih lobster. Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada satu jenis tindak pidana, tetapi mencakup berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Gerak cepat tersebut mendapat apresiasi dari elemen masyarakat sipil. Sekretaris Jenderal Laskar Prabowo 08 DPC Garut, Oky Nugraha Sosrowiryo, menilai langkah yang dilakukan Kapolres baru tersebut merupakan sinyal positif bagi masyarakat.
“Di masa jabatan yang masih sangat baru, beliau langsung bergerak cepat. Menangani kasus viral, menerapkan pencegahan, sekaligus menindak peredaran narkoba dan pelanggaran hukum lainnya. Ini menunjukkan bahwa negara benar-benar hadir di tengah masyarakat,” ujar Oky, Rabu, 12 Agustus 2026.
Oky juga menyatakan kesiapan Laskar Prabowo 08 untuk bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah, membantu menyosialisasikan aturan kepada masyarakat, serta turut mendorong pengawasan terhadap peredaran zat berbahaya.



