| Program Jalan Mantap Pemerintah Kabupaten Bandung di bawah kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna terus digenjot. Perbaikan jalan dilakukan tidak hanya melalui pemeliharaan, tetapi juga menangani ruas jalan yang mengalami kerusakan berat, ditargetkan pada tahun 2028 mendatang sudah tidak ada lagi jalan yang dikeluhkan masyarakat.
Kepala UPTD Sarana dan Prasarana (Sapras) wilayah Banjaran, Pameungpeuk dan Arjasari, H. Asep Subrata, mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Bandung meningkatkan kualitas infrastruktur jalan untuk menunjang mobilitas masyarakat.
Asep meyakini penanganan jalan rusak di wilayah kerjanya dapat dituntaskan secara bertahap hingga 2028 melalui program Jalan Mantap yang dilaksanakan Pemkab Bandung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Program Jalan Mantap bukan hanya pemeliharaan, tetapi juga perbaikan jalan yang mengalami kerusakan berat, bahkan ada yang diperbaiki dari kondisi awal,” ujar Asep, Kamis, 8/10/26.
Dikatakannya, diwialayak kerjanya Kecamatan Arjasari terdapat 20 ruas jalan kabupaten dengan total panjang 59,1 kilometer. Sebanyak 39,2 kilometer dalam kondisi baik, sementara 9,1 kilometer mengalami rusak ringan dan rusak berat.

Kecamatan Banjaran terdapat 40 ruas jalan dengan panjang total 62,9 kilometer. Jalan dalam kondisi baik mencapai 34,3 kilometer, sedangkan 10,3 kilometer tercatat mengalami kerusakan ringan dan berat.
Adapun di Kecamatan Pameungpeuk terdapat 15 ruas jalan dengan total panjang 29,9 kilometer. Sebanyak 21,7 kilometer berada dalam kondisi baik dan 2,6 kilometer mengalami kerusakan ringan maupun berat, jelas Asep.
Menurut Asep, pembangunan jalan yang terus dilakukan menunjukkan perhatian Pemkab Bandung terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menyediakan sarana transportasi yang lebih layak dan representatif.
Ia menilai kondisi jalan yang semakin baik dapat memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung distribusi barang dan aktivitas perekonomian di wilayah Kabupaten Bandung.
Asep berharap target program Jalan Mantap hingga 2028 dapat terealisasi sehingga jalan yang masih mengalami kerusakan dapat ditangani secara bertahap dan keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan semakin berkurang.
“Harapannya pada 2028 tidak ada lagi masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan yang rusak. Dengan sarana transportasi yang representatif, mobilitas masyarakat semakin lancar dan perekonomian juga bisa meningkat,” pungkasnya.***



