Sumedang,
| Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan anggota DPRD provinsi merupakan agenda konstitusional, wewenang kontrol politik dan hukum terhadap eksekutif (Gubernur dan perangkat daerah). Guna memastikan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda), APBD, dan kebijakan publik berjalan efektif transparan, tepat sasaran serta akuntabel sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Hal tersebut, diungkapkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd., M.M, kepada BR/dikte.id usai giat pengawasan penyelenggaraan pemerintahan yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, Jum'at 21 Agustus 2026.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keterbukaan informasi, dalam paparannya Untung menyampaikan bahwa generasi muda harus melihat pertanggungjawaban kinerja anggota dewan.
"Generasi muda harus mulai membuka mata bahwa politik adalah bagian penting dalam kehidupan berdemokrasi. Mari memupuk rasa kebangsaan dan leadership sebagai calon pemimpin bangsa," tegas Untung.
Selain fungsi, tugas, dan wewenang sebagai abdi masyarakat, sambungnya, sepanjang masa sidang ini telah hadir bertatap muka dan silaturahmi dengan keluarga besar dan konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) XI, SMS (Kabupaten Subang, Majalengka, dan Sumedang).
Ia menegaskan, media sosial menjadi instrumen yang penting karena pekerjaan begitu banyak tidak mungkin komunikasi yang leluasa. Hal ini, guna mendapatkan masukan tentang apa yang menjadi kebijakan realisasi dari pemerintah dan wadah anggota dewan untuk dapat memberi laporan kinerja yang dilaksanakan.
"Penyampaian pola efektif melalui media sangat penting untuk memastikan pesan, ide, atau tujuan dapat diterima, dipahami dengan jelas. Penggunaan sarana media yang tepat mempercepat proses transfer informasi dalam berbagai bidang, baik itu pendidikan, sosialisasi, maupun interaksi sosial modern," jelasnya.
Acara diakhiri sesi dialog langsung, untuk mendengar amanat, aspirasi dan seluruh keluhan terkait berbagi permasalahan yang ada di masyarakat. Ia berjanji akan disuarakan secara resmi dalam Rapat Paripurna dan Rapat Kerja, masuk ke dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.



