BANDUNG,
| Komitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat kembali ditegaskan Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil 1, Hadiat, S.Pd.I., saat melaksanakan reses masa persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Aula Desa Cibodas, Kecamatan Pasirjambu, Sabtu (22/8/2026).
Hadiat yang akrab disapa Papap, sekaligus Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Bandung, menjadikan reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPRD. Momentum tersebut dimanfaatkannya untuk duduk bersama masyarakat, membangun silaturahmi, sekaligus menyerap secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan konstituen.
Menurut Hadiat, seorang wakil rakyat tidak cukup hanya hadir ketika momentum politik tiba. Kehadiran wakil rakyat harus dirasakan masyarakat melalui kerja nyata, komunikasi yang terus terjaga, serta keberanian memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga legislatif.
“Bagi saya, reses ini bukan sekadar formalitas. Saya datang untuk melihat, mendengar dan merasakan langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi itu kemudian akan saya bawa dan perjuangkan di parlemen,” ujar Hadiat.
Ia menegaskan, masyarakat merupakan sumber utama dari setiap perjuangan politik yang dilakukannya. Karena itu, dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap aspirasi yang disampaikan konstituen tidak berhenti hanya menjadi catatan dalam pertemuan.

“Saya siap menampung aspirasi masyarakat dan siap memperjuangkannya. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, selama sesuai dengan kewenangan dan aturan yang ada, akan kita kawal bersama sampai sejauh mana bisa direalisasikan,” tegasnya.
Hadiat mengatakan, perjuangan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen politik PKB yang menurutnya tidak boleh hanya hadir menjelang pemilihan umum.



