Sumedang, (BR.NET).– Sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wapres RI ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Polres Sumedang bersama jajaran Polsek melaksanakan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang di halaman Mako masing-masing, selama tiga hari berturut-turut, mulai tanggal 2 hingga 4 Maret 2026.
Kegiatan tersebut, menindaklanjuti Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 pada tanggal 2 Maret 2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional.
Dijelaskan Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika, S.I.K, bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan institusi Polri atas dedikasi almarhum semasa menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dan pengabdiannya kepada bangsa.
“Kami keluarga besar Polres Sumedang turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno," ungkapnya.
Menurutnya, pengibaran bendera setengah tiang ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa beliau kepada bangsa dan negara.
"Hal ini sebagai wujud solidaritas dan penghormatan atas kehilangan salah seorang putra terbaik bangsa. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan YME dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” harap Sandityo.
Adapun selama masa berkabung nasional tersebut, seluruh personel juga diimbau untuk tetap melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan tetap menjaga sikap dan penghormatan sesuai ketentuan yang berlaku.***



