Menurut Komaruddin, apa yang dibahas dalam forum internasional itu sejatinya juga menjadi perhatian besar di Indonesia. Tantangan terhadap kebebasan pers terus berkembang, sehingga insan media dituntut mampu beradaptasi tanpa harus menggadaikan integritas jurnalistik.
Pada kesempatan itu, Komaruddin juga mendorong agar segera terbit regulasi yang memberikan perlindungan terhadap hak cipta karya jurnalistik. Selain itu, ia turut mengusulkan kebijakan “No Tax for Knowledge”, yakni pembebasan pajak bagi produk intelektual yang berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Di akhir penyampaiannya, Komaruddin mengajak seluruh insan pers di Tanah Air untuk tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan merawat masa depan bangsa.
“Mari kita buktikan bersama bahwa pers Indonesia mampu menjadi pilar utama dalam menciptakan masa depan yang demokratis, bebas, damai, adil, dan berkelanjutan,” pungkasnya. ***



