"Waktu keluar, kerah baju saya ditarik. Di lobi rumah sakit saya kembali disundul oleh kepala beberapa kali. Setelah itu pelaku masuk lagi ke dalam rumah sakit dengan alasan mau berobat," katanya.
Agustiana menyebut saat kejadian, terduga pelaku datang bersama dua rekannya yang juga merupakan pengurus KDMP. Ia mengaku kedua orang tersebut tidak berupaya melerai. Bahkan, menurutnya, sempat ada pernyataan yang melarang satpam memisahkan.
"Ulah dipisah, itu mah wartawan sama wartawan,’ begitu katanya," ungkap Agustiana.
Akibat kejadian tersebut, sang jurnalis mengalami lebam di bagian kepala dan merasa pusing. Ia menegaskan tidak melakukan perlawanan saat insiden terjadi.
"Saya tidak melawan karena menghargai pelaku yang usianya lebih tua," ucapnya.
Sementara itu, Direktur PT Priangan Media Partners, Muhajir Salam, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap jurnalis tersebut. Ia memastikan kasus ini akan diproses secara hukum.
"Tindakan kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa ditoleransi. Ini sudah masuk ranah pidana. Kami sudah melaporkan kasus ini ke Polres Tasikmalaya Kota untuk diproses lebih lanjut dan telah menyiapkan kuasa hukum," tegas Muhajir. (***)



