Home / REGIONAL / Detail

Ini Alasan Warga Nyalindung Cimalaka Tolak Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Foto Penulis | GANDI • Senin, 12 Januari 2026 21:56 WIB
Ini Alasan Warga Nyalindung Cimalaka Tolak Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Sumedang, (BR.NET).- Penolakan keras datang dari warga Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, terhadap pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang memanfaatkan lapangan desa sebagai lokasi proyek. Warga menilai pembangunan tersebut dilakukan tanpa musyawarah dan sosialisasi yang melibatkan masyarakat.

Sebagai bentuk protes, warga menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa setempat. Sesuai hasil Musdes, warga menolak pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari dua pilihan antara Mata Air Cikandung dan lapangan bola desa, yang merupakan tanah hibah dari kepala desa terdahulu (Sumanta Praja).

"Kami tidak menolak program Koperasi Merah Putih. Tapi solusinya dan cara penempatan tolong dimusyawarahkan dengan masyarakat," ungkap Ade Suparna, salah seorang tokoh masyarakat Nyalindung, saat dilokasi aksi, Senin 12 Januari 2026.

Menurutnya, warga menolak pembangunan KDMP di area pusat kegiatan masyarakat dan sarana olahraga. Lokasi tersebut, bukan milik pribadi, keluarga dan kelompok, tapi itu milik masyarakat. Dimana dalam aturan Permendagri pun sudah dijelaskan bahwa pembangunan KDMP jangan pada aset yang terpakai atau dipergunakan.

"Kami sepakat untuk menolak keras dua pilihan tersebut, baik di lapangan sarana olahraga maupun fasilitas umum, hutan konservasi kawasan lindung sumber daya alam Mata Air Cikandung, yang menyangkut hajat orang banyak dan bermanfaat bagi warga Nyalindun, Cipanas hingga Tanjungkerta," tegas koordinator aksi.

Dikatakan, musyawarah dusun terkesan dikondisikan oleh Kades, BPD, RT dan RW, tanpa melibatkan tokoh masyarakat. Dan undangan pun tanpa jeda, hanya dalam jangka satu jam setengah, sehingga tidak memenuhi kuota korum karena banyak yang tidak hadir.

"Kami mempertanyakan berita acara hasil kesepakatan tidak diberikan. Keputusan musyawarah yang katanya deal di lapangan bola. Kalau ada masalah tapi tiba-tiba ada tokoh yang tidak masuk kriteria ketokohannya, tapi sudah diketahui warga masyarakat (bahwa) tokoh yang dihadirkan bukan tokoh yang sebenarnya," pungkasnya.

Sejauh berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemdes Nyalindung, Kecamatan Cimalaka ataupun instansi terkait.

Adapun, aksi penolakan tersebut mencerminkan kekecewaan warga yang merasa tidak pernah diajak berdiskusi terkait rencana pembangunan KDMP di atas fasilitas umum yang selama ini menjadi pusat aktivitas masyarakat. Mereka menegaskan bahwa proses pembangunan berjalan tanpa keterbukaan dan melangkahi peran warga. ***

Tags:
Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar