Sumedang,
| Anggota DPRD Kabupaten Sumedang sekaligus politisi muda partai Golkar, menggelar reses III masa sidang 2025/2026, yakni di GOR Desa Nyalindung, Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Selasa 25 Agustus 2026.
Anggota Komisi 1, Ir. Ari Budiman, ST., MT, dalam kunjungan resesnya mengatakan, bahwa masa reses merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD turun ke Dapilnya, dalam rangka menjaring informasi dan menghimpun aspirasi.
"Alhamdulillah, hari ini kami masih bisa bertatap muka langsung bersama para kader, konstituen dan masyarakat sekitar, di Dapil 2," kata kang Ari dalam keterangannya kepada
, usai giat tersebut.
Sisi lain, sebutnya, sebagai anggota dewan tetap berkewajiban menyerap aspirasi untuk menjadi bahan catatan, terutama kaitannya dengan tata kelola kepemerintahan, keamanan hingga perizinan.
"Nah, tadi aspirasi yang masuk itu kebanyakan di permasalahan infrastruktur, baik perbaikan jalan maupun jaringan irigasi," ungkap anggota Komisi 1 DPRD secara umum membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan aparatur negara. 
Sementara terpisah, diungkapkan Yogaswara, selaku Plt PK Surian, bahwa kehadirannya sebagai bagian dari tokoh masyarakat atau konstituen di Dapil 2 (Kecamatan Cimalaka, Cisarua, Tanjungkerta, Tanjungmedar, Buahdua dan Surian).
"Kan ini mah kewajiban seorang anggota dewan secara keseluruhan, tidak terfokus ke Partai Golkar saja. Saya juga pernah merasakan anggota DPRD Sumedang tahun periode 2004-2009," paparnya.
"Saya rasa Reses itu harus, ya wajib bagi seorang anggota dewan. Yang kebetulan pada hari ini kang Ari sebagai perwakilan dari dapil 2 mengadakan reses di Cimalaka," ditambahkan Yogas.



