Home / PEMDES / Detail

Jadwal Pilkades Sumedang Ditunda, Pipin AM: Bebani Kontestan Sisi Mental dan Finansial

Pewarta Editor
Pewarta: GANDI Editor: BR.NET Selasa, 06 Oktober 2026 20:46 WIB
Jadwal Pilkades Sumedang Ditunda, Pipin AM: Bebani Kontestan Sisi Mental dan Finansial

BR.NET | Rencana diundurnya jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 dari tanggal 28 Oktober 2026 memicu gelombang protes tajam. 

Oleh karena itu, langkah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang membebani para kontestan, baik secara finansial maupun mental.

Pengalaman pahit penundaan jadwal bukan hal baru bagi Mantan Kepala Desa Cijambu, Pipin AM, yang juga Mantan Sekretaris APDESI Kabupaten Sumedang. 

Ia mencatat rekor kelam dengan mengalami penundaan jadwal Pilkades sebanyak dua kali selama masa pencalonannya.

"Biaya Operasional Membengkak, Energi Habis di Jalan," ujarnya . 

Pipin AM menyuarakan keresahan mendalam atas dampak ketidakpastian jadwal pencoblosan yang kerap berulang. 

Menurutnya, penundaan bukan sekadar perubahan tanggal di kalender birokrasi, melainkan 'pukulan telak' bagi modal sosial dan finansial para calon.

"Birokrasi mungkin menganggap pengunduran jadwal itu hal biasa, tapi bagi kami di lapangan, ini ibarat mencekik leher. Biaya operasional, konsumsi tim, dan pemeliharaan konstituen itu jalan terus setiap hari. Siapa yang mau tanggung jawab atas pembengkakan biaya ini?" tegas Pipin AM.

Ia menambahkan, penundaan berulang berpotensi merusak ritme pemenangan yang sudah dibangun matang oleh tim kampanye.

"Konsolidasi massa itu ada titik jenuhnya. Ketika jadwal diundur sampai dua kali seperti yang saya alami, energi tim habis di jalan, dan celah politik uang dari pihak lawan justru terbuka makin lebar," lanjutnya.

Dampak Kerugian Nyata bagi Calon Kades

Rencana pengunduran jadwal oleh DPMD Sumedang menempatkan para Calon Kades dalam posisi yang sangat tidak menguntungkan:

Pembengkakan Biaya Logistik dan 'Cost Politics'

Pengunduran waktu memaksa kandidat mengucurkan dana ekstra untuk menjaga basis pemilih. Bantuan sosial harian, operasional relawan, dan pertemuan warga harus terus berjalan demi mempertahankan loyalitas.

Risiko 'Burnout' dan Keretakan Tim Pemenangan

Penundaan yang berkepanjangan memicu kejenuhan pada tim sukses. Ritme kerja politik yang terganggu kerap berujung pada keretakan internal dan kebocoran peta kekuatan ke pihak lawan.

Ancaman Infiltrasi dan Politikan Uang

Jeda waktu yang makin panjang memberikan panggung bagi kompetitor bermodal besar untuk melakukan manuver politik, termasuk infiltrasi propaganda dan praktik politik uang di detik-detik akhir.

Kerugian Ekonomi Pribadi & Karir

Banyak calon kades yang rela melepaskan pekerjaan utama, menghentikan aktivitas bisnis, atau mengambil cuti di luar tanggungan. Pengunduran jadwal membuat status profesional dan ekonomi keluarga mereka terombang-ambing tanpa kepastian.

Jangan Jadikan Regulasi Alasan Menindas Calon

Pipin AM menuntut DPMD Sumedang dan pemangku kebijakan menjaga kepastian jadwal Pilkades. 

Ia menegaskan bahwa pihak penyelenggara seharusnya dapat mengantisipasi persoalan administratif sejak awal, tanpa harus mengorbankan kepentingan para calon kades.

"Jangan jadikan alasan penyempurnaan regulasi atau kesiapan teknis sebagai tameng. Kebijakan yang plin-plan ini membuat Pilkades hanya bisa dimenangi oleh pemilik modal tebal, bukan oleh figur yang benar-benar dicintai warganya," pungkas Pipin dengan nada tajam.

Menunggu Pimpinan

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan, mengatakan seluruh persiapan teknis pada prinsipnya telah dilakukan. 

Namun, pihaknya masih menunggu kepastian tahapan yang dituangkan dalam produk hukum.

“Dari mulai pelatihan, jadwal sosialisasi, sampai jadwal Bimtek kita siap. Hanya kami masih menunggu produk hukum yang dikeluarkan, karena tahapan harus berdasarkan keputusan,” ujar Widodo.

Menurutnya, tim yang menangani penerapan sistem pemungutan suara secara digital juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan dan konsep pelaksanaan. DPMD tinggal menunggu keputusan resmi yang saat ini masih diproses di Bagian Hukum.

“Semua keputusan tetap oleh pimpinan. Dari kami sebagai pelaksana, insyaallah sudah siap, termasuk biayanya dari Pemda,” katanya. *

Sponsored Content

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar