Agus mengakui proyek tersebut belum rampung dan berdalih menggunakan skema multiyears. Ia juga menyebut mandeknya pembangunan akibat tidak cairnya Dana Desa (DD) non-earmark tahun 2025 sebesar Rp500 juta.
Namun, penjelasan itu berbeda dengan data yang dihimpun
. Dimana terdapat dua alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk proyek yang sama, yakni sekitar Rp179 juta dan Rp868 juta. Fakta ini memunculkan pertanyaan tajam.
"Benarkah anggaran tidak cair, atau ada yang belum dijelaskan ke publik, "?.
Kini, polemik berkembang menjadi dua api besar. Api konflik pernyataan yang menyentuh ranah pribadi, dan api kecurigaan atas transparansi anggaran proyek lapang.
Situasi ini membuat publik bukan hanya menunggu klarifikasi dari Kepala Desa Cibeureum terkait yang dilontarkan dari mulutnya, tetapi juga menuntut penjelasan terbuka dari Kepala Desa Pangalengan soal kejelasan anggaran dan progres pembangunan.
Dengan adanya isu tersebut seyogyanya APIP dan APH segera turun tangan untuk melakukan Audit menyeluruh dianggap menjadi satu-satunya cara meredam polemik yang kian memanas ini.
Jika tidak segera dijelaskan secara terbuka, proyek lapang yang seharusnya menjadi kebanggaan desa justru berpotensi menjadi simbol konflik, ketegangan, dan krisis kepercayaan publik.
Dua kades memanas, satu proyek dipertanyakan, kini menunggu siapa yang benar-benar siap membuka fakta. ***



