"Membudayakan berbelanja di pasar rakyat, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari," harapnya.
Kang DS juga menghimbau kepada seluruh Perangkat Daerah agar menggerakkan seluruh pegawai untuk melaksanakan Surat Edaran ini dengan penuh tanggungjawab.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan dengan adanya sosialisasi kepada seluruh ASN dan OPD juga membantu untuk penggunaan produk IKM dan UMKM, selain membiasakan belanja di pasar rakyat.
"Dengan adanya Surat Edaran ini membuktikan bahwa pemerintah hadir dan Pak Bupati Bandung peduli untuk membantu memasarkan dan mengunakan produk IKM/UMKM Kabupaten Bandung, juga mendorong ASN untuk belanja di pasar rakyat di tengah kondisi pasar dan IKM omsetnya menurun dan sepi," tuturnya.**



