Bandung (BR.NET).- Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menuntaskan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Hingga pertengahan masa kepemimpinannya, Pemkab Bandung telah menyelesaikan 29.327 unit rumah, meski masih tersisa sekitar 15 ribu unit yang perlu ditangani.
Hal tersebut disampaikan Dadang Supriatna saat bermalam di rumah warga dalam rangka kegiatan Bunga Desa di Desa Banyarsari, Kecamatan Pangalengan, Sabtu (24/01/2026).
“Selama tiga setengah tahun kami sudah menyelesaikan 29.327 unit rumah. Namun setelah didata ulang, masih tersisa sekitar 15 ribuan, termasuk di wilayah Pangalengan,” kata Dadang, yang akrab disapa Kang DS.
Menurut Kang DS, Pangalengan menjadi salah satu fokus utama karena banyak rumah tidak layak huni berada di kawasan perkebunan. Penanganannya pun dilakukan melalui pendekatan pentahelix, dengan melibatkan berbagai pihak lintas sektor.

“Karena ini kawasan perkebunan, lahannya berbeda. Maka kita berkolaborasi dengan berbagai sektor dan mitra, termasuk lingkungan perkebunan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Kang DS menyebutkan di Desa Banjarsari terdapat 10 unit rumah yang mulai dibangun. Program tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak, di antaranya DPR RI melalui Kang Haji Cucun, serta dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Barat.



