Home / BIROKRASI / Detail

KDS Dukung Raperda Keolahragaan Jadi Landasan Hukum Pembinaan Atlet

Pewarta Editor
Pewarta: HERI Editor: DANRU Kamis, 30 April 2026 14:53 WIB
KDS Dukung Raperda Keolahragaan Jadi Landasan Hukum Pembinaan Atlet

KAB. BANDUNG, BR.NET | Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Dewan tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah dalam Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Kamis (30/4/2026).

Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam penguatan kebijakan pembangunan sektor olahraga di Kabupaten Bandung.

Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bandung, khususnya Panitia Khusus (Pansus) III, atas pembahasan Raperda yang dinilai telah dilakukan secara baik dan komprehensif.

“Pemerintah Kabupaten Bandung menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Pansus III, atas pembahasan rancangan peraturan daerah prakarsa DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Daerah yang telah dilaksanakan secara baik dan komprehensif,” ucap KDS.

Ia menegaskan, Raperda tersebut memiliki arti penting dan strategis dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia melalui penyelenggaraan keolahragaan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.

Menurutnya, penguatan sektor olahraga juga membutuhkan keterlibatan berbagai organisasi keolahragaan, seperti KONI, KORMI, NPCI, BAPOPSI, serta organisasi olahraga lainnya.

“Raperda ini memiliki arti penting dalam memperkuat pembangunan SDM melalui penyelenggaraan keolahragaan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan, dengan melibatkan peran aktif berbagai organisasi keolahragaan,” kata KDS.

Ia menambahkan, pada prinsipnya Pemerintah Kabupaten Bandung mendukung Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai landasan hukum dalam meningkatkan kualitas pembinaan olahraga, mendorong prestasi, serta memperluas partisipasi masyarakat secara inklusif.

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar