Home / REGIONAL / Detail

Klasik, Beberapa Kepsek Tak Pernah Ada, Diduga Pengawas Sekolah Kecolongan

Foto Penulis Pewarta | HERI • Rabu, 04 Maret 2026 19:11 WIB
Klasik, Beberapa Kepsek Tak Pernah Ada, Diduga Pengawas Sekolah Kecolongan
Bandung, (BR.NET).- Beberapa kepala sekolah SMP negeri di Kabupaten Bandung,  tak satu pun bisa ditemui saat hendak dikonfirmasi soal pemeliharaan yang bersumber dari dana BOS. Yang lebih mengusik, bukan sekadar absennya para kepala sekolah, melainkan sunyinya peran pengawas sekolah jejang Pendidikan SMP, Jika kepala sekolah tak ada di tempat, lalu siapa yang memastikan roda tata kelola tetap berjalan?

Di SMPN 1 Cimaung, penjaga sekolah menyatakan kepala sekolah “lagi di luar”. guru menyampaikan jawaban serupa. Di SMPN 1 Pameungpeuk, alasannya dinas luar. Sementara di SMPN 2 Dayeuhkolot dan SMPN 1 Margaasih, kepala sekolah kembali tak berada di tempat, bahkan tanpa kejelasan keberadaan.

Jawaban yang diterima nyaris seragam. Seolah sudah menjadi template: “sedang di luar”, “dinas luar”, “tidak ada di tempat”. Pertanyaannya, apakah pengawas sekolah tidak pernah melakukan inspeksi mendadak? Apakah absensi kepala sekolah tidak pernah menjadi catatan evaluasi? Atau jangan-jangan semua dianggap normal selama laporan administrasi terlihat rapi?

Pengawas sekolah bukan sekadar jabatan simbolik. Mereka digaji negara untuk memastikan manajemen sekolah berjalan sesuai aturan, termasuk pengelolaan dana BOS yang bersumber dari APBN.

Jika lima sekolah dalam waktu berbeda menunjukkan pola yang sama, kepala sekolah sulit ditemui saat dikonfirmasi, maka publik berhak mempertanyakan efektivitas pengawasan.

Apakah pengawas rutin turun ke lapangan atau hanya menerima laporan di atas meja? Apakah laporan ke dinas pendidikan benar-benar mencerminkan kondisi riil, atau sekadar formalitas untuk memenuhi kewajiban administratif? Jika kepala sekolah bisa berulang kali tidak berada di tempat tanpa konsekuensi, maka pengawasan patut diduga tumpul.

Dana BOS adalah uang rakyat. Setiap rupiahnya harus bisa dipertanggungjawabkan. Ketika konfirmasi publik justru berujung pada pintu tertutup dan jawaban normatif, maka yang dipertanyakan bukan lagi sekadar disiplin kepala sekolah, melainkan kredibilitas pengawas yang seharusnya menjadi garda terdepan pengendali mutu dan tata kelola.

Jika pengawas bekerja, publik ingin bukti. Jika tidak, maka wajar bila muncul dugaan bahwa fungsi pengawasan hanya hidup di atas kertas, aktif dalam laporan, namun absen di lapangan. (Heri/Hamdan)

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags: DANA BOS
Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar