Home / PERISTIWA / Detail

Kuasa Hukum Ahli Waris H Jajang, Akan melaporkan Pihak Bank BRI Terkait Eksekusi Tanah di Soreang

Pewarta Editor
Pewarta: GUGUM Editor: HERI Selasa, 14 April 2026 20:53 WIB
Kuasa Hukum Ahli Waris H Jajang, Akan melaporkan Pihak Bank BRI Terkait Eksekusi Tanah di Soreang

Soreang (BR.NET).- Eksekusi tanah dan bangunan seluas 221 meter persegi di Desa Keramatmulya, Soreang, Kabupaten Bandung, tak hanya menyisakan ketenangan semu. Di balik proses yang terlihat kondusif, konflik justru meledak dan membuka babak baru sengketa panas yang berpotensi panjang.

Pihak ahli waris almarhum H. Jajang Suganda memastikan tidak akan tinggal diam. Mereka menyatakan perlawanan total, menyusul dugaan kuat adanya cacat hukum dalam proses eksekusi yang dinilai merugikan hak-hak mereka. Kuasa hukum ahli waris H Jajang, akan melaporkan Pihak Bank BRI

Kuasa hukum ahli waris, Malau, SH dari LBH Balinkras, secara tegas melontarkan pernyataan keras di lokasi. Ia menilai, eksekusi yang dilakukan Pengadilan Bale Bandung bukanlah akhir, melainkan awal dari pertarungan hukum yang lebih besar.

“Kami hormati proses hukum, tapi ini bukan akhir. Ada dugaan cacat hukum yang tidak bisa kami biarkan. Ini harus dilawan,” tegas Malau.

Tak sekadar retorika, langkah konkret langsung disiapkan. Pihaknya memastikan akan menggugat pihak bank, dalam hal ini BRI, yang dianggap turut bertanggung jawab atas proses yang dinilai bermasalah tersebut.

“Ini bukan formalitas. Kami akan gugat bank. Ini soal hak ahli waris yang kami yakini telah terabaikan,” ujarnya dengan nada tinggi.

Meski secara administratif dokumen eksekusi dinilai memenuhi syarat formal oleh juru sita, kubu ahli waris mengklaim telah mengantongi sejumlah fakta penting yang mengarah pada dugaan cacat hukum. Fakta-fakta tersebut disebut akan dibuka secara terang-benderang di persidangan.

Langkah hukum pun tak akan ditunda. Gugatan resmi dipastikan segera didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bale Bandung, sebagai bentuk perlawanan atas apa yang mereka sebut sebagai ketidakadilan.

Hal 1 / 2
Next

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags: BRI Malau

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar

// ========================================== // 2. SISTEM CACHE SEDERHANA (SIMPAN) // ========================================== // Ambil semua kode HTML yang sudah direkam dari atas sampai bawah $html_tersimpan = ob_get_contents(); // Simpan HTML tersebut ke dalam file cache (misal: cache/8f1b...html) file_put_contents($file_cache, $html_tersimpan); // Tampilkan HTML ke pengunjung pertama yang memicu pembuatan cache ini ob_end_flush(); ?>