, GARUT.- Sekretaris Jenderal Laskar Prabowo 08 DPC Garut Oky Nugraha Sosrowiryo, menyatakan sikap tegas terkait penyebaran video yang tidak bertanggung jawab. Pihaknya akan mengirimkan somasi resmi kepada akun An Fujianty yang memviralkan, serta kepada media-media yang asal mempublikasikan tanpa verifikasi dan klarifikasi.
Perlu diketahui, Kades Jatisari yang menjadi objek pemberitaan tersebut adalah salah satu Dewan Penasehat Laskar Prabowo 08 PAC Karangpawitan — figur yang dihormati dan menjaga kehormatan organisasi selama ini. Penyebaran video tanpa dasar yang jelas sangat merugikan nama baik beliau sekaligus mencoreng nama baik keluarga besar Laskar Prabowo 08.
"Kami tidak akan diam saja. Kehormatan keluarga besar Laskar Prabowo 08, termasuk Dewan Penasehat kami, harus dijaga. Oleh karena itu, kami akan mengirimkan somasi resmi kepada akun An Fujianty selaku pihak yang memviralkan, serta kepada media-media yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dengan mempublikasikan tanpa meminta klarifikasi dari pihak terkait," tegas Oky. Minggu 06. September 2026
Langkah hukum ini bukan untuk menindas siapa pun, melainkan mengedukasi masyarakat luas agar lebih berhati-hati, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam bermedia sosial. Jangan menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya, karena setiap perbuatan ada tanggung jawabnya.
"Kami ingin mengingatkan: media sosial bukan ruang bebas tanpa aturan. Siapa pun yang menyebarkan informasi tidak benar, baik perorangan maupun media, harus bertanggung jawab. Ini bukan sekadar soal satu orang — ini soal menjaga kehormatan, kebenaran, dan persatuan kita bersama," tambah Sekjen.
Laskar Prabowo 08 menegaskan komitmennya menjaga kehormatan seluruh jajaran organisasi, mulai dari pengurus hingga Dewan Penasehat, serta mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pengguna media sosial yang cerdas dan bertanggung jawab. ***



