Ia juga menyoroti ketamakan elite industri yang dinilainya telah melampaui batas etika. “Keuntungan industri mereka hitung sampai rupiah terakhir, tapi bantuan untuk buruh masih mereka sikat. Ini bukan soal kebutuhan, ini soal rakus dan tak tahu malu,” sindirnya pedas.
Lebih lanjut, Oky menegaskan pihaknya tidak akan berhenti pada kecaman moral semata. Penelusuran akan diperluas, termasuk menelusuri peran organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat verifikator, serta pihak perusahaan yang mengajukan data penerima.
“Dana harus dikembalikan. Pejabat yang meloloskan wajib diperiksa. Jika ada unsur pidana, kami tidak ragu mendorong proses hukum. Jangan sampai hukum hanya tajam ke rakyat kecil, tapi tumpul ke elite,” tegasnya.
Ia juga mengkritik pemerintah daerah yang dinilainya terlalu sering berlindung di balik laporan formalitas tahunan. “Jangan jadikan temuan BPK sekadar formalitas. Kalau ini dibiarkan, bansos bukan lagi alat keadilan, melainkan ladang bancakan elite,” pungkasnya.
Laskar Prabowo 08 DPC Garut menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga ada sanksi nyata. Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengirimkan surat audiensi resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Garut serta mendesak agar Kepala Disperindag Garut dihadirkan untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
“DPRD tidak boleh diam. Kepala Disperindag harus menjelaskan bagaimana data ini bisa lolos hingga pencairan. Ini uang negara, dan publik berhak tahu siapa yang bertanggung jawab,” tandasnya.
Ia menegaskan, langkah ini dilakukan agar Asta Cita tidak berhenti sebagai jargon, melainkan benar-benar ditegakkan hingga ke level daerah, serta memastikan kebijakan publik tidak terus diselewengkan oleh kepentingan elite. ***



