“Daerah di sini sebaiknya dihutankan kembali. Warganya direlokasi karena potensi longsor sangat tinggi,” ujar Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.
Sebagai langkah sementara, warga yang selamat diminta mengontrak rumah selama dua bulan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk biaya kontrak rumah dan kebutuhan hidup sehari-hari. Sementara itu, keluarga korban meninggal dunia akan menerima santunan Rp25 juta per kepala keluarga.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama tim gabungan masih memfokuskan upaya pencarian korban yang diduga tertimbun serta pemulihan lingkungan di lokasi bencana. Operasi SAR melibatkan BPBD Jawa Barat, BPBD Kabupaten Bandung Barat, TNI, Basarnas, dan relawan.



