| Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK tengah mendalami dugaan adanya upaya pembungkaman terhadap pers dan media terkait pemberitaan kasus yang menyeret Wakil Bupati (Wabup) Sumedang.
Dugaan tersebut disampaikan Ketua Umum LSM LIDIK, Nono Fujianto, saat menghadiri audiensi di DPRD Sumedang. Dalam kesempatan itu, Nono mengungkap adanya informasi mengenai dugaan pemberian uang kepada sejumlah awak media lokal agar tidak memberitakan atau menghentikan pemberitaan terkait kasus Wabup Sumedang.
Menurut Nono, informasi tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pendalaman dan berbincang dengan sejumlah awak media lokal. Beberapa di antaranya, kata dia, mengaku pernah menerima sejumlah uang, namun identitas mereka meminta untuk dirahasiakan.
“Saya memang menerima uang tersebut, kendati semula tidak tahu peruntukannya. Setelah uang ditransfer, baru diberitahu faktanya, yakni berkaitan dengan kasus Wabup,” ujar Nono, mengutip pengakuan sejumlah awak media lokal.
Nono mengatakan, sejumlah awak media tersebut kemudian mengaku menyesal setelah mengetahui tujuan pemberian uang tersebut. Mereka, lanjutnya, merasa tindakan tersebut bertentangan dengan profesionalisme dan etika jurnalistik.
Atas informasi tersebut, LSM LIDIK menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui kebenaran dugaan tersebut, termasuk pihak yang diduga berada di balik pemberian uang dan motifnya.
“LSM LIDIK akan menelusuri dugaan pembungkaman media ini untuk mengetahui siapa yang berada di baliknya serta apa kepentingannya,” kata Nono.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendalami informasi tersebut agar persoalan yang menyangkut kebebasan pers dapat diketahui secara terang dan tidak menimbulkan spekulasi.
“Kita serius mendalami dugaan pembungkaman insan pers dan media dalam kasus Wabup ini. Agar semuanya terang benderang,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, dugaan pemberian uang kepada awak media tersebut masih merupakan informasi yang disampaikan LSM LIDIK dan memerlukan verifikasi lebih lanjut. Pihak-pihak yang disebut atau berkaitan dengan dugaan tersebut juga perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi. ***



