Home / PERISTIWA / Detail

LSM LIDIK Desak DPRD Sumedang Tak Lagi "Lembek" Segera Gulirkan Hak Interpelasi Bongkar Isu Wakil Bupati

Pewarta Editor
Pewarta: GANDI Editor: BR.NET Rabu, 09 September 2026 18:56 WIB
LSM LIDIK Desak DPRD Sumedang Tak Lagi "Lembek" Segera Gulirkan Hak Interpelasi Bongkar Isu Wakil Bupati
Oesep Sarwat, Ketua DPW LSM LIDIK Jawa Barat

BR.NET Sikap DPRD Kabupaten Sumedang yang dinilai lamban dalam merespons isu yang melilit Wakil Bupati memantik kritik keras. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIDIK DPW Jawa Barat mendesak legislatif tak lagi "lembek" dan segera menggulirkan hak interpelasi demi membongkar persoalan tersebut hingga tuntas.

Desakan itu disuarakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Sidang Paripurna DPRD Sumedang, Rabu (9/9/2026), yang juga dihadiri Aliansi Peduli Sumedang.

Ketua DPP LSM LIDIK, H.N. Mujianto, menegaskan bahwa DPRD tak boleh berlindung di balik proses hukum atau sekadar menjadi penonton pasif yang menunggu hasil investigasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, lembaga perwakilan rakyat itu harus menggunakan kewenangan konstitusionalnya secara mandiri.

“Poin kami tegas: DPRD Sumedang tidak boleh gentar. Penggunaan hak dan kewenangan legislatif sama sekali tidak mengintervensi proses hukum yang berjalan,” ucap Mujianto.

Ia menuntut kepastian atas isu yang beredar agar tidak menggantung dan memicu ketidakpastian publik.

“Jika benar terbukti, bongkar sampai tuntas. Sebaliknya, jika tuduhan tidak berdasar, pulihkan nama baik Wakil Bupati. Sementara pihak yang sengaja membuat kegaduhan dan melanggar hukum wajib diproses tegas,” serunya.

Mujianto menyayangkan sikap DPRD yang terkesan mengulur waktu. Karena kecewa dengan respons legislatif pada audiensi kedua ini, ia mengancam bakal mengerahkan massa ke jalan.

“Kami tidak puas. Ke depan, kami akan menggelar aksi moral untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Sumedang secara langsung,” ujarnya.

Senada dengan Mujianto, Ketua DPW LSM LIDIK Jawa Barat, Oesep Sarwat, mendorong DPRD memaksimalkan hak imunitas untuk memanggil pihak-pihak kunci tanpa dibayangi rasa sungkan. Oesep juga mengecam keras dugaan intimidasi terhadap awak media yang mengawal isu ini.

“DPRD harus berani. Panggil siapa pun yang relevan, jangan takut. Selain itu, stop penekanan terhadap jurnalis. Jika ada pemberitaan yang disengketa, gunakan mekanisme resmi seperti Hak Jawab dan Hak Koreksi,” tegas Oesep.

Merespons tekanan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Sidik Jafar, menjamin komitmennya dalam melindungi kemerdekaan pers dan meminta eksekutif tidak bersikap represif kepada media.

“Media adalah mitra strategis sekaligus penyambung suara rakyat. Kami mengimbau Pemerintah Daerah untuk tidak melakukan intimidasi dalam bentuk apa pun kepada insan pers,” kata Sidik.

Terkait desakan penggunaan hak interpelasi, Sidik menjelaskan bahwa usulan dari sejumlah fraksi tersebut harus melewati prosedur baku kelembagaan sebelum diputuskan.

“Materi dan bukti-bukti akan dikaji terlebih dahulu di Badan Musyawarah sebelum dibawa ke Rapat Paripurna. Kesepakatan dari tujuh fraksi yang ada di DPRD akan menentukan langkah selanjutnya,” terang dia. 

Sidik Jafar pun menutup keterangannya dengan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi spekulasi demi menjaga kondisi daerah tetap kondusif.*

Sponsored Content

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar