Makna Spiritualitas Dan Spirit Kebangsaan Dalam Pidato H.O.S Tjokroaminoto di NATICO 1 Bandung 1916

Kang Oos Supyadin
Oleh: Kang Oos Supyadin Senin, 04 Mei 2026 00:58 WIB
Makna Spiritualitas Dan Spirit Kebangsaan Dalam Pidato H.O.S Tjokroaminoto di NATICO 1 Bandung 1916

Pidato Tjokroaminoto ini terdapat dalam laporan yang berasal dari Dr. G.A.J Hazeu, kemudian laporan itu oleh G.G Van Limburg Stirum diteruskan kepada Menteri Jajahan di Nederland, Pleyte dan disertai komentar dari van Limburg Stirum. Menurut kebiasaan yang berlaku di Nederland dokumen-dokumen itu dirahasiahkan selama 50 tahun sejak peristiwa terjadi. Masa dokumen yang harus dirahasiahkan kini sudah lewat, dan baru-baru ini diumumkan dalam suatu buku yang berjudul “De Volksraad en de Staatkundige ontwikkeling van Nederland-Indie” Een bronnen publikatie, Eerste stuk 1891-1926” disusun oleh Dr. S.L. van de Wal terbitan J.B. Wolters, Groningen Tahun 1964.


Dalam bukunya, penulis Mohammad Roem mengutip beberapa bagian dari pidato Tjokroaminoto yang disalin dari terjemahannya dalam bahasa Belanda. Pidato Tjokro seluruhnya memakan waktu dua jam. Berikut ini kutipan pidato Tjokroaminoto :


“Kita cinta bangsa sendiri dan dengan kekuatan ajaran agama kita, agama Islam, kita berusaha untuk mempersatukan seluruh bangsa kita, atau sebagian besar dari bangsa kita; Kita cinta tanah air, di mana kita dilahirkan; dan kita cinta Pemerintahan yang melindungi kita. Karena itu, kita tidak takut untuk minta perhatian atas segala sesuatu, yang kita anggap baik, dan menuntut apa saja, yang dapat memperbaiki bangsa kita, tanah air kita dan pemerintahan kita”.


“Untuk mencapai tujuan kita, dan untuk memudahkan cara kerja kita agar rencana raksasa itu dapat dilaksanakan, maka perlulah, dan kita harap dengan sangat agar diadakan peraturan, yang memberi kita penduduk pribumi hak untuk ikut serta dalam mengadakan bermacam-macam peraturan, yang sekarang sedang kita pikirkan. Tidak boleh terjadi lagi, bahwa dibuat perundang-undangan untuk kita, bahwa kita diperintahkan tanpa kita dan tanpa ikut serta dari kita”.


“Meskipun jiwa kita penuh dengan harapan dan keinginan yang besar, kita tidak pernah bermimpi tentang datangnya Ratu Adil, atau kejadian yang bukan-bukan, yang kenyataannya memang tidak terjadi. Tapi kita akan terus mengharapkan dengan ikhlas dan jujur akan datangnya status berdiri sendiri bagi Hindia-Belanda, paling sedikit Dewan Jajahan, agar kita dapat ikut berbicara dalam urusan pemerintahan. Tuan-tuan jangan takut, bahwa kita dalam rapat ini berani mengucapkan perkataan “Pemerintahan Sendiri”. Dengan sendirinya kita tidak takut untuk memakai perkataan itu, karena ada undang-undang (wet), yang harus dibaca oleh tiap-tiap penduduk, yang juga mempergunakan perkataan “pemerintahan sendiri” yaitu Undang-undang 23 Juli 1903, tentang “Desentralisasi dari Pemerintahan Hindia-Belanda”, yang memuat keputusan Sri ratu Wilhelmina, di mana Sri Ratu memandang perlu, agar untuk keresidenan atau bagian-bagian daerah membuka kemungkinan untuk mencapai “pemerintahan sendiri”.


Berhubung dengan Sabda Ratu tersebut di atas, yang menyebabkan kita berani berbicara tentang “Pemerintahan Sendiri” dan karena itu juga kita dapat memikirkan lebih lanjut bagaimana keinginan ratu itu dapat selekas mungkin dan dengan sempurna dilaksanakan. Dalam permulaan Sri Ratu hanya mengharapkan tercapainya “Pemerintahan sendiri” dari daerah-daerah atau sebagian dari daerah, akan tetapi kita yakin, bahwa harapan Sri Ratu itu tersimpul maksud agar pada saatnya juga untuk seluruh Hindia-Belanda mencapai status “Pemerintahan sendiri”.


“Tidak dapat diragu-ragukan, bahwa Ratu kita adalah bijaksana. Sekian lama, semakin tambah kesadaran orang, baikpun di Nederland maupun di Hindia, bahwa “Pemerintahan sendiri” adalah perlu. Lebih lama lebih dirasakan, bahwa tidak patut lagi Hindia diperintah Nederland, seperti tuan tanah mengurus persil-persilnya. Tidak patut lagi untuk memandang Hindia sebagai sapi perasan, yang hanya mendapat makan karena susuny; tidak pantas lagi untuk memandang negeri ini sebagai tempat untuk didatangi dengan maksud mencari untuk, dan sekarang juga sudah tidak patut lagi, bahwa penduduknya, terutama putera-buminya, tidak punya hak untuk ikut bicara dalam urusan pemerintahan, yang mengatur nasibnya”.


“Segala puji kepada Allah, Tuhan Maha Adil. Tuhan mendengarkan keinginan Hamba-Nya. Ratu kita dan Pemerintahan bijaksana. Perubahan besar Fasal 111 R.R., yang melarang mengadakan rapat-rapat politik sudah dicabut, dan meskipun belum sama sekali dikubur, tapi tidak dijalankan lagi. Meskipun mengadakan Kongres jatuh di bawah fasal 111 tersebut, kita berbesar hati, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah di Bandung memberi izin untuk mengadakan rapat-rapat ini……..”


“Kita menyadari dan mengerti benar, bahwa mengadakan Pemerintahan sendiri, adalah satu hal yang sangat sulit, dan bagi kita hal itu laksana suatu impian. Akan tetapi bukan impian dalam waktu tidur, tapi harapan yang tertentu, yang dapat dilaksanakan, jika kita berusaha dengan segala kekuatan yang ada pada kita, dan dengan memakai segala daya upaya melalui jalan yang benar dan menurut hukum”


“Kita sama sekali tidak berteriak : “Persetan Pemerintah”. Kita malah berseru : “Dengan Pemerintah, bersama dengan Pemerintah dan untuk membantu Pemerintah menuju ke arah yang benar”. Tujuan kita ialah bersatunya Hindia dan Nederland, dan untuk menjadi warga negara “Negara Hindia” yang mempunyai “Pemerintaha Sendiri”.


Pada bagian penutupnya H.O.S Tjokroaminoto berkata :


“ Kongres yang terhormat, bangsaku dan kawan-kawan separtai yang saya cintai. Maka perlu sekali kita bekerja keras. Meskipun Pemerintah yang maju (Progressif) mampu dan tentu bersedia, mendidik anak buahnya, dan membangkitkan energi anak buahnya,agar mereka semakin maju dalam kehidupannya, hak-hak dan kebebasan semacam itu diberikan sebagai hadiah oleh sesuatu Pemerintah. Di bawah pemerintah yang tiranik dan dholim, hak-hak dan kebebasan yang dicapai dengan jalan revolusi, sedang dari suatu Pemerintahan yang bijaksana dengan evolusi, gerakan yang patut. Kita berharap, bahwa gerakan evolusi ini senantiasa akan berlangsung di bawah naungan Sang Tiga Warna. Tapi bagaimanapun juga, rakyat harus bekerja untuk menentukan nasibnya sendiri”.


Siapakah HOS Tjokroaminoto? 


Memiliki nama lengkap Raden Mas Haji Oemar Said Tjokroaminoto bin RM Tjokroamiseno lahir di Desa Bungkur Madiun, 16 Agustus 1882 dan wafat pada tanggal 17 Desember 1934, kemudian lebih dikenal di Indonesia dengan sebutan H.O.S. Tjokroaminoto, adalah seorang nasionalis Indonesia sejati. Beliau menjadi salah satu pemimpin Sarekat Dagang Islam, yang didirikan oleh Samanhudi, yang kemudian menjadi Sarekat Islam.


Pada akhir tahun 1905, Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI) atau Serikat Buruh Islam di Surakarta. Tjokroaminoto diminta menyiapkan peraturan yang diperlukan organisasi dan menangani kepengurusannya, hingga terbut Akta Notaris di Surabaya pada tanggal 10 September 1906.


Atas saran Tjokroaminoto kepada Samanhudi, kata perdagangan dalam nama organisasi tersebut dihapus dan SDI menjadi Sarekat Islam (SI) atau Persatuan Islam. Ketuanya adalah H. Samanhudi, sedangkan Tjokroaminoto menjadi wakil ketuanya. Lalu pada tanggal 29 Maret 1913 menghadap Gubernur Jenderal Alexander Willem Frederik Idenburg sambil mengirimkan Akta Notaris untuk disahkan menjadi lembaga hukum sekaligus  menjelaskan tujuan organisasinya. 


Ketika itu Tjokroaminoto menyatakan SI tidak akan menentang pemerintah Hindia Belanda. Namun Gubernur Jenderal Idenburg menyatakan bahwa demi kepentingan umum pengesahan SI tidak dapat diberikan, tetapi serikat Islam setempat (lokal) dapat diberikan status badan hukum. Dan saat itu keanggotaan SI meningkat pesat, menjadi sekitar dua setengah juta.


Pada tahun 1915, membentuk pengurus SI pusat dengan nama Sarekat Islam Pusat atau Centraal Sarekat Islam (CSI) dengan Tjokroaminoto sebagai ketuanya, Abdoel Moeis sebagai wakil ketuanya, dan Samanhoedi sebagai ketua kehormatan. Sejak itu, Tjokroaminoto terus menjadi ketua atau anggota pengurus SI hingga kematiannya.


Kongres nasional CSI yang pertama sekaligus kongres SI yang ketiga pada masa kepemimpinannya diadakan di Bandung pada bulan Juni 1916. Penggunaan kata nasional menandakan persoalan yang disuarakan Tjokroaminoto, yaitu perlunya persatuan seluruh rakyat Indonesia. Pidato Tjokroaminoto sebagai ditulis diatas syarat makna spiritual dan spirit kebangsaan. 


Gelar "Raja Jawa Tanpa Mahkota"


Oleh orang Belanda, Tjokroaminoto dijuluki sebagai De Ongekroonde Koning van Java atau "Raja Jawa Tanpa Mahkota". Tjokroaminoto adalah salah satu pelopor pergerakan di Indonesia dan sebagai guru para pemimpin-pemimpin besar di Indonesia. Berangkat dari pemikirannya pula yang melahirkan berbagai macam ideologi bangsa Indonesia pada saat itu. 


Rumahnya sempat dijadikan rumah kost para pemimpin besar untuk menimbah ilmu padanya, yaitu Semaoen, Alimin, Muso, Ananda Hirdan, Imran Halomoan, bahkan Fajri Hamonangan pernah berguru padanya. Ia adalah orang yang pertama kali menolak untuk tunduk pada Belanda. 


Setelah ia meninggal pada tahun 17 Desember 1934, lahirlah warna-warni pergerakan Indonesia yang dibangun oleh murid-muridnya, yakni kaum sosialis/komunis yang dianut oleh Semaoen, Muso, Alimin. Soekarno yang nasionalis, dan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo yang berideologi Islam merangkap sebagai sekretaris pribadi. 


Silsilah HOS Tjokroaminoto


HOS Tjokroaminoto berasal dari keluarga bangsawan Jawa yakni keturunan dari Raden Mas Pakubuwono III, seorang raja Mataram yang dikenal karena perjuangannya melawan penjajahan Belanda. Kakek dari Tjokroaminoto adalah  R.M. Adipati Tjokronegoro, yang pernah menjabat sebagai Bupati Ponorogo. 


Ayah dari HOS Tjokroaminoto adalah Raden Mas Tjokroamiseno. Ia adalah seorang pejabat dalam pemerintahan kolonial Belanda. Ayahnya merupakan seorang pejabat wedana di Kleco, Magetan pada masanya. Sedangkan, mertua dari Tjokroaminoto adalah R.M. Mangoensoemo, yang merupakan wakil bupati Ponorogo pada saat itu.


Jadi silsilah nasab beliau adalah RM HOS Tjokroaminoto bin RM Tjokroamiseno bin RM Adipati Tjokronegoro Bupati Ponorogo (1856-1882) bin Kiai Ageng Hasan Besari pendiri Pondok Pesantren Gebang Tinatar Tegalsari pada awal abad ke-18 M, yang menjadi pusat pembelajaran agama ternama di Jawa bin Kyai Ilyas bin Kyai Muhammad Besari Tegalsari bin Kyai Anom Besari, Kuncen Caruban Madiun bin Kyai Ageng Ngabdul Mursad Tukun Kediri bin Raden Demang bin Pangeran Demang bin Ratu Jenggala Kediri bin Prabu Brawijaya V Raja Majapahit. 


Sumber Pustaka:


* Pidato ini ditulis ulang dari Buku “Bunga Rampai Dari Sejarah Jilid I” Karya Mohamad Roem. Penerbit Bulan Bintang, Cetakan ke-2 1977.

* Sejarah Pondok Pesantren Tegalsari Jetis

Penulis

Tentang Penulis

Kang Oos Supyadin

Penulis adalah kontributor di rubrik Kolom Bandungraya.net. Isi tulisan ini sepenuhnya merupakan gagasan, opini, dan tanggung jawab pribadi penulis.

Bagikan Opini Ini:

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada tanggapan. Sampaikan pendapat Anda!

Tulis Tanggapan