“Kita menyadari dan mengerti benar, bahwa mengadakan Pemerintahan sendiri, adalah satu hal yang sangat sulit, dan bagi kita hal itu laksana suatu impian. Akan tetapi bukan impian dalam waktu tidur, tapi harapan yang tertentu, yang dapat dilaksanakan, jika kita berusaha dengan segala kekuatan yang ada pada kita, dan dengan memakai segala daya upaya melalui jalan yang benar dan menurut hukum”
“Kita sama sekali tidak berteriak : “Persetan Pemerintah”. Kita malah berseru : “Dengan Pemerintah, bersama dengan Pemerintah dan untuk membantu Pemerintah menuju ke arah yang benar”. Tujuan kita ialah bersatunya Hindia dan Nederland, dan untuk menjadi warga negara “Negara Hindia” yang mempunyai “Pemerintaha Sendiri”.
Pada bagian penutupnya H.O.S Tjokroaminoto berkata :
“ Kongres yang terhormat, bangsaku dan kawan-kawan separtai yang saya cintai. Maka perlu sekali kita bekerja keras. Meskipun Pemerintah yang maju (Progressif) mampu dan tentu bersedia, mendidik anak buahnya, dan membangkitkan energi anak buahnya,agar mereka semakin maju dalam kehidupannya, hak-hak dan kebebasan semacam itu diberikan sebagai hadiah oleh sesuatu Pemerintah. Di bawah pemerintah yang tiranik dan dholim, hak-hak dan kebebasan yang dicapai dengan jalan revolusi, sedang dari suatu Pemerintahan yang bijaksana dengan evolusi, gerakan yang patut. Kita berharap, bahwa gerakan evolusi ini senantiasa akan berlangsung di bawah naungan Sang Tiga Warna. Tapi bagaimanapun juga, rakyat harus bekerja untuk menentukan nasibnya sendiri”.
Siapakah HOS Tjokroaminoto?
Memiliki nama lengkap Raden Mas Haji Oemar Said Tjokroaminoto bin RM Tjokroamiseno lahir di Desa Bungkur Madiun, 16 Agustus 1882 dan wafat pada tanggal 17 Desember 1934, kemudian lebih dikenal di Indonesia dengan sebutan H.O.S. Tjokroaminoto, adalah seorang nasionalis Indonesia sejati. Beliau menjadi salah satu pemimpin Sarekat Dagang Islam, yang didirikan oleh Samanhudi, yang kemudian menjadi Sarekat Islam.
Pada akhir tahun 1905, Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam (SDI) atau Serikat Buruh Islam di Surakarta. Tjokroaminoto diminta menyiapkan peraturan yang diperlukan organisasi dan menangani kepengurusannya, hingga terbut Akta Notaris di Surabaya pada tanggal 10 September 1906.
Atas saran Tjokroaminoto kepada Samanhudi, kata perdagangan dalam nama organisasi tersebut dihapus dan SDI menjadi Sarekat Islam (SI) atau Persatuan Islam. Ketuanya adalah H. Samanhudi, sedangkan Tjokroaminoto menjadi wakil ketuanya. Lalu pada tanggal 29 Maret 1913 menghadap Gubernur Jenderal Alexander Willem Frederik Idenburg sambil mengirimkan Akta Notaris untuk disahkan menjadi lembaga hukum sekaligus menjelaskan tujuan organisasinya.



