| Program Manager The Asian Muslim Action Network (AMAN) Indonesia, Nanda Dwinta Sari, mendorong perluasan model Desa Damai Berkelanjutan (DDB) ke sejumlah wilayah di Indonesia. Melalui penguatan kapasitas jaringan masyarakat sipil, Nanda mendorong agar praktik pembangunan desa yang inklusif dan melibatkan kepemimpinan perempuan dapat diadaptasi sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan Training of Trainers (ToT) Replikasi dan Adaptasi Model Desa Damai Berkelanjutan bagi Jaringan Masyarakat Sipil untuk Perempuan, Perdamaian, dan Keamanan di Desa Cipakat, Kabupaten Tasikmalaya, pada 13-14 Oktober 2026.
Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran bagi perwakilan Jaringan Women, Peace and Security (WPS) Indonesia dari Aceh, Sulawesi Tengah, dan Ambon yang dipersiapkan untuk mengembangkan model DDB di wilayah masing-masing. Perwakilan dari sembilan desa di sekitar Cipakat juga mengikuti kegiatan tersebut untuk mempelajari penerapan model serupa.
Di bawah pengembangan program AMAN Indonesia, model DDB menghubungkan agenda perempuan, perdamaian, dan keamanan dengan pembangunan desa berkelanjutan. Pendekatan ini menempatkan perempuan bukan sekadar sebagai penerima manfaat atau kelompok yang terdampak konflik, melainkan sebagai aktor yang memiliki peran dalam pencegahan konflik, pengambilan keputusan, dan pembangunan perdamaian.
Nanda menjelaskan, model Desa Damai Berkelanjutan dikembangkan dari pengalaman AMAN Indonesia memperkuat kepemimpinan perempuan melalui Sekolah Perempuan Perdamaian (SPP), yang dimulai sejak 2007.
Pengalaman tersebut menjadi landasan untuk mengintegrasikan agenda Women, Peace and Security (WPS) dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Melalui pendekatan ini, pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat, tetapi juga pada penguatan partisipasi perempuan dan kelompok rentan dalam proses pengambilan keputusan.
"Di Desa Cipakat, kita melihat bagaimana perempuan dan kelompok rentan lainnya didengar, dilibatkan secara bermakna, dan memiliki pengaruh dalam proses pengambilan keputusan. Perempuan tidak hanya dipandang sebagai korban konflik, tetapi juga sebagai aktor yang mampu mencegah konflik dan membangun perdamaian," ujar Nanda.

Pendekatan tersebut diterjemahkan ke dalam 10 indikator DDB. Indikator itu mencakup perlindungan perempuan dan anak, mekanisme penanganan kekerasan, penguatan ekonomi desa berbasis koperasi, pendidikan kritis bagi perempuan, serta pembentukan Forum Aspirasi Perempuan.
Selain itu, terdapat penguatan paguyuban lintas kelompok, festival budaya yang merawat keberagaman dan lingkungan, forum anak, digitalisasi informasi, serta kesiapsiagaan bencana dan adaptasi iklim.
Pelaksanaan indikator tersebut dikoordinasikan oleh Tim Tangguh DDB yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat, dengan keterwakilan perempuan sebesar 50 persen. Tim ini berperan mengoordinasikan program, membangun kerja sama antarpihak, mendukung deteksi dini potensi konflik dan kekerasan, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Desa Cipakat menjadi lokasi pembelajaran karena pengalaman penerapan DDB di desa tersebut dapat menjadi referensi bagi wilayah lain. Melalui kunjungan lapangan dan dialog dengan pemerintah desa, Tim Tangguh DDB, Sekolah Perempuan Perdamaian, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), peserta mempelajari bagaimana pendekatan tersebut dijalankan di tingkat komunitas.
Kepala Desa Cipakat, Dadan Ridwan, mengatakan kolaborasi dengan AMAN Indonesia turut mendorong penguatan kelembagaan desa, khususnya dalam pemberdayaan perempuan.
"Setelah bergabung dengan AMAN Indonesia, muncul ide-ide terobosan untuk penguatan kelembagaan, khususnya di bidang pemberdayaan perempuan. Optimisme perempuan untuk terlibat dalam kelembagaan dan tampil memimpin berbagai kegiatan di desa juga semakin tumbuh," kata Dadan.
Pengalaman Cipakat menjadi salah satu bahan pembelajaran untuk mengidentifikasi strategi yang dapat diterapkan di wilayah lain. Namun, proses replikasi tidak dilakukan dengan menyalin seluruh praktik yang ada, melainkan dengan menyesuaikannya terhadap kondisi sosial, budaya, kelembagaan, dan kebutuhan masyarakat setempat.
Selama dua hari pelatihan, peserta tidak hanya mempelajari praktik di Desa Cipakat, tetapi juga melakukan analisis kerentanan wilayah, mempelajari strategi pengorganisasian masyarakat, memperkuat kelembagaan, dan mengidentifikasi peluang kemitraan dengan pemerintah desa.
Pembelajaran tersebut dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi replikasi untuk masing-masing wilayah. Rencana ini mencakup penentuan indikator prioritas, kebutuhan pendampingan, strategi kolaborasi, serta mekanisme pemantauan pelaksanaan program.
Pemerintah Kecamatan Singaparna turut mendukung kegiatan tersebut. Camat Singaparna, Tono Haeruman, melalui Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Ranny Tien Subarkah, berharap pengetahuan yang diperoleh peserta dapat diterapkan di daerah masing-masing.
Melalui penguatan kapasitas jaringan masyarakat sipil dan penyusunan rencana aksi tersebut, AMAN Indonesia mendorong agar model DDB dapat dikembangkan di lebih banyak wilayah. Perluasan ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah desa sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih bermakna bagi perempuan dalam membangun komunitas yang inklusif, aman, dan tangguh,tutup Nanda.*



