Sementara itu, Museum Prabu Geusan Ulun dapat dimanfaatkan sebagai pusat pembelajaran sejarah, budaya, dan nilai-nilai perjuangan leluhur Sumedang.
Bupati Dony menegaskan bahwa seluruh kegiatan tersebut bukan merupakan wisata atau study tour, melainkan bagian dari proses pembelajaran yang terintegrasi dengan kurikulum, dilaksanakan secara sederhana, terencana, dan tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua.
“Ini adalah proses pendidikan. Maka harus terencana, terukur, dan terintegrasi dengan kurikulum, bukan sekadar kunjungan rekreasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, kepala satuan pendidikan diminta menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing sekolah serta berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sumedang berharap dapat mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, berwawasan lingkungan, serta bangga terhadap sejarah dan budaya daerahnya. ***



