BANDUNG BARAT (BR.NET) – Memasuki masa pemulihan pascabencana longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar rapat koordinasi dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dan perangkat daerah terkait guna merumuskan langkah strategis pemulihan.
Dalam rapat tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memaparkan laporan rekapitulasi penanganan bencana yang terjadi pada 24 Januari 2026. Tercatat sebanyak 185 jiwa terdampak langsung, dengan 78 orang dinyatakan selamat. Sementara itu, 80 orang sempat dilaporkan hilang akibat tertimbun material longsor, di mana 62 korban berhasil dievakuasi dan diidentifikasi oleh tim gabungan. Data tersebut merupakan pembaruan per 10 Februari 2026.
“Asda I” (Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat) Dudi Prabowo menyampaikan bahwa sejak hari pertama kejadian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah mengerahkan seluruh sumber daya dalam penanganan darurat. Upaya tersebut meliputi proses evakuasi korban secara maksimal, pendirian posko pengungsian dan posko kesehatan, pengoperasian dapur umum, serta distribusi logistik guna memastikan kebutuhan dasar para penyintas terpenuhi dengan baik.
Seiring berakhirnya masa tanggap darurat dan memasuki tahap pemulihan, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Bandung Barat, R. Eriska Hendrayana, menegaskan pentingnya pelaporan hasil intervensi di lapangan sekaligus memaparkan rencana aksi pemulihan (rehabilitasi dan rekonstruksi) ke depan.
“Evaluasi komprehensif ini merupakan bentuk pertanggungjawaban nyata pemerintah daerah dalam penanganan bencana, guna memastikan bahwa pengerahan seluruh sumber daya serta penyaluran bantuan telah berjalan secara transparan, maksimal, dan tepat sasaran,” ungkap Eriska.
Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah menetapkan dua fokus prioritas utama. Pertama, normalisasi sistem pendidikan agar anak-anak di wilayah terdampak tidak terputus akses belajarnya serta segera memperoleh layanan dan fasilitas pendidikan yang layak. Kedua, relokasi hunian bagi warga yang rumahnya hancur atau berada di zona rawan. Proses relokasi akan diawali dengan penyediaan serta pematangan lahan yang aman.
Selain dua prioritas tersebut, rapat juga memastikan kelanjutan penanganan lintas sektoral, seperti pemulihan kesehatan termasuk layanan trauma healing, serta pemulihan sektor ekonomi masyarakat, khususnya perbaikan lahan pertanian dan peternakan yang terdampak.***



