Home / KOLOM / Detail

Membangun Desa yang Tangguh dan Mandiri Melalui Kebijakan PMK 81/2025

Foto Penulis | Kang Oos Supyadin • Selasa, 09 Desember 2025 13:40 WIB
Membangun Desa yang Tangguh dan Mandiri Melalui Kebijakan PMK 81/2025

Bandungraya.net |  Adanya kebijakan PMK 81 Tahun 2025 untuk mengoreksi dan penyesuaian dari PMK sebelumnya tentu mengandung sisi baik yakni memperkuat tata kelola Dana Desa dengan mendorong pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih, menciptakan badan hukum ekonomi desa yang bisa menjadi pembeli hasil panen, menjamin stabilitas harga, meningkatkan pendapatan desa (PADes), serta mendorong efisiensi dan transparansi penyaluran Dana Desa melalui persyaratan yang lebih ketat dan terukur untuk pembangunan desa yang lebih efektif dan berkeadilan.

Secara umum sisi baik dari PMK 81/2025 itu antara lain:

Penguatan Ekonomi Desa: Memaksa desa membentuk koperasi desa sebagai entitas ekonomi formal yang bisa menyerap hasil panen warga, menciptakan pasar tetap, dan meningkatkan PADes.

Tata Kelola Dana Lebih Efektif: Mendorong desa untuk lebih tertib, transparan, dan terukur dalam mengelola Dana Desa, terutama untuk kegiatan yang tidak ditentukan penggunaannya (non-earmarked).

Koneksi Program Nasional: Menghubungkan Dana Desa dengan program nasional (seperti ketahanan pangan) melalui penyertaan modal ke BUMDes, memastikan dana digunakan untuk prioritas strategis.

Kesejahteraan Masyarakat: Dengan koperasi desa yang kuat, diharapkan stabilitas harga produk pertanian desa terjamin, meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat desa secara keseluruhan.

Akuntabilitas dan Pengendalian: Persyaratan yang lebih ketat (seperti dokumen akta koperasi) memastikan penggunaan dana lebih terarah, dan jika tidak terpenuhi, dana bisa dialihkan untuk prioritas nasional atau fiskal.

Harus diakui bahwa regulasi ini pastinya membawa tantangan bagi perangkat desa yang harus beradaptasi cepat dengan perubahan aturan dan administrasi yang rumit di tengah tahun anggaran berjalan, namun tujuannya adalah pembangunan desa yang lebih kuat dan mandiri. ***

Penulis: Pemerhati Kebijakan Publik

Tags:
Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar