INDRAMAYU,
| Musyawarah Daerah (Musda) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu berlangsung tanpa pemilihan langsung Ketua.
" Dalam menentukan kepemimpinan dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi ".
Pada Musda tersebut, peserta terlebih dahulu memilih tiga orang Pimpinan SMSI yang dilakukan secara internal.
Kemudian hasilnya disampaikan kepada pimpinan sidang untuk ditetapkan dalam pleno yang dijadikan dasar untuk menentukan Ketua SMSI Kabupaten Indramayu Tiga Tahun ke Depan.
Ketua SMSI terpilih, Ihsan Mahfudz, menegaskan bahwa proses pemungutan suara bukan untuk memilih Ketua, melainkan untuk menentukan tiga figur pimpinan yang akan bermusyawarah.
“Pemungutan suara dilakukan bukan untuk memilih Ketua, tetapi untuk menentukan tiga pimpinan SMSI dari sembilan anggota yang ada, melalui dua kali tahapan pemungutan suara,” ujarnya.
Tahap pertama, terpilih dua nama yakni Ihsan Mahfudz dengan 7 suara dan Dedi Buldani dengan 2 suara, mengacu pada Tata Tertib disepakati harus ada tiga pimpinan, maka dilakukan pemungutan suara ulang untuk menentukan satu figur tambahan.
Setelah dilakukan pemungutan suara Ulang, Ali Ma’nawi memperoleh 6 suara dan Achmad Suhaya 3 suara, sehingga Ali Ma’nawi ditetapkan sebagai pimpinan ketiga.



