Kab. Tasikmalaya (BR.NET).– Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rajapolah Tahun 2026, pada Senin, 10 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Rajapolah beserta jajaran, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, unsur Muspika Kecamatan Rajapolah, MUI Kecamatan, para UPTD dan instansi vertikal, para kepala desa dan sekretaris desa se-Kecamatan Rajapolah, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas), organisasi kewanitaan, serta tamu undangan lainnya.
Camat Rajapolah, Agung Nurbudhiansyah, S.Sos, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang tingkat kecamatan tersebut. Ia berharap proses pelaksanaan Musrenbang mampu menghadirkan perencanaan yang partisipatif dan akuntabel, sehingga bermuara pada peningkatan kesejahteraan serta kualitas taraf hidup masyarakat.

Agung menjelaskan bahwa pembangunan pada dasarnya merupakan proses perubahan berbagai aspek kehidupan menuju kondisi yang lebih baik. Ia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek politis, teknokratis, dan aspiratif dalam setiap tahapan proses perencanaan pembangunan.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan upaya penjaringan sasaran dan masukan dari instansi, lembaga terkait, serta kelompok organisasi kemasyarakatan guna melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).***



