Home / PEMDES / Detail

Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Karangpawitan

Foto Penulis Pewarta | TATANG • Selasa, 03 Februari 2026 11:06 WIB
Musrenbang Penyusunan RKPD Kabupaten Garut Tahun 2027 Tingkat Kecamatan Karangpawitan

Garut (BR.NET).– Camat Karangpawitan, Drs. Anas Aolia Malik, M.Si., secara resmi membuka kegiatan Musrenbang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut Tahun 2027 tingkat Kecamatan Karangpawitan.

Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, bertempat di Aula Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangpawitan. Acara ini dihadiri oleh Camat Karangpawitan, Danramil 1102/Karangpawitan, Kapolsek Karangpawitan yang diwakili oleh Kanit Reskrim, para Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Karangpawitan, para Kepala UPT, Ketua BPD, PKK, Sekretaris Desa, Ketua MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dan lembaga lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Danramil 1102/Karangpawitan menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan program tahunan yang dilaksanakan oleh kecamatan dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dari tingkat bawah. Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang disibukkan dengan program SPPG yang belum merata serta KDMP.

Senada dengan hal tersebut, Camat Karangpawitan menyampaikan bahwa Musrenbang tidak hanya menjadi wadah silaturahmi, tetapi juga sebagai forum untuk menyerap dan menghimpun usulan prioritas hasil RKPDES dari setiap desa di wilayah Kecamatan Karangpawitan. ***

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:
Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar