Home / PERISTIWA / Detail

Nikah Siri Berujung Penghakiman Massa, Seorang Pria Mengaku Rumah Tangga dan Harga Dirinya Dihancurkan

Pewarta Editor
Pewarta: HERI Editor: DANRU Kamis, 07 Mei 2026 12:16 WIB
Nikah Siri Berujung Penghakiman Massa, Seorang Pria Mengaku Rumah Tangga dan Harga Dirinya Dihancurkan

Kasus ini memunculkan perdebatan di tengah masyarakat mengenai posisi nikah siri, perlindungan perempuan korban kekerasan seksual, hingga batas intervensi keluarga terhadap pilihan hidup seseorang.

Secara hukum negara, pernikahan yang tidak dicatatkan memang tidak memiliki kekuatan administrasi sebagaimana perkawinan resmi yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Namun dalam praktik sosial di masyarakat, nikah siri masih kerap dianggap sah secara agama oleh sebagian kalangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga Mimin maupun kepolisian terkait tudingan tekanan dan dugaan pengambilan paksa tersebut ***

Sponsored Content

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar