Garut,
| Kang Oos Supyadin SE MM, salah seorang pengamat kebijakan pemerintah dan budayawan sunda menyoroti hari Lahirnya Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni, menurutnya "Dengan memperingati lahirnya Pancasila itu, Pancasila harus dijadikan komitmen dan nilai-nilai integritas dalam berprilaku khususnya bagi para penyelenggara negara. Sumpah pejabat jangan berujung sampah, tapi itu janji yang harus direalisasi. Senin 01/06/2026
Sadarkah....
Berikut beberapa prilaku penyelenggara negara yang menyimpang dan menodai Pancasila :
1. Praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme: Menggunakan jabatan untuk memperkaya diri atau golongan, yang melanggar nilai keadilan sosial (Sila Kelima) dan merampas hak masyarakat.
2. Diskriminasi dan Intoleransi: Bersikap tidak adil atau membatasi hak warga negara tertentu berdasarkan agama, suku, atau ras. Ini bertentangan dengan Sila Pertama dan Sila Kelima.
3. Otoriter dan Anti-Kritik: Memaksakan kebijakan, membungkam kebebasan berpendapat, serta menolak musyawarah dalam mengambil keputusan. Hal ini jelas melanggar Sila Keempat.
4. Arogansi Kekuasaan: Melakukan tindakan sewenang-wenang (seperti persekusi atau kekerasan) yang mencederai nilai kemanusiaan dan martabat rakyat. Hal ini menyimpang dari Sila Kedua.
5. Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power): Mementingkan kelompok atau golongan tertentu di atas kepentingan seluruh rakyat Indonesia, yang bertentangan dengan prinsip persatuan pada Sila Ketiga.
Penyelenggara negara pun adalah manusia biasa, namun penyelenggara negara yang prilakunya senantiasa bercermin atas landasan Pancasila itulah yang akan bisa menyempurnakan dari kesalahan.
Ketika penyelenggara negara dan kita dengan sengaja abai atas Pancasila sebagai landasan dan pedoman berbangsa dan bernegara maka sikap menyimpang yang demikian itu sesungguhnya telah merusak kesakralan dan kesaktian Pancasila itu sendiri.
SADARKAH...!!



