Home / PERISTIWA / Detail

Panitia Tegaskan Protes Usia Kejurkab Voli U-2013, KONI–BAPOPSI Mengaku Tak Terima Laporan

Foto Penulis Pewarta | HERI • Rabu, 31 Desember 2025 08:04 WIB
Panitia Tegaskan Protes Usia Kejurkab Voli U-2013, KONI–BAPOPSI Mengaku Tak Terima Laporan

Bandung, (BR.NNET).- Panitia Penyelenggara Kejuaraan Kabupaten (Kejurkab) Bola Voli kelompok usia kelahiran 2013 menegaskan bahwa setiap protes terkait dugaan atlet over usia wajib diajukan sesuai mekanisme dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan sejak awal pelaksanaan kejuaraan.

Perwakilan Panitia Penyelenggara, Agah Maulana, menyayangkan beredarnya sejumlah pemberitaan di media online yang dinilai tidak berimbang dan tidak mengonfirmasi langsung kepada panitia. Ia menegaskan, panitia pada prinsipnya terbuka dan siap melayani setiap keberatan dari peserta selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami selaku panitia pasti akan melayani protes yang diajukan oleh tim atau ofisial, asalkan disampaikan sesuai dengan aturan dan mekanisme pelaksanaan Kejurkab,” ujar Agah, Selasa (30/12/25).

Menurutnya, mekanisme protes telah diatur secara jelas. Protes hanya dapat diajukan oleh kapten tim bersama ofisial dan harus disampaikan paling lambat lima menit setelah pertandingan berakhir. Selain itu, setiap keberatan wajib disertai bukti otentik berupa dokumen resmi, seperti akta kelahiran atau Kartu Keluarga (KK) atlet yang dipermasalahkan.

“Tanpa dokumen pendukung yang sah, panitia tidak dapat memproses laporan tersebut lebih lanjut,” tegasnya.

Agah juga menegaskan bahwa seluruh atlet yang mengikuti Kejurkab telah melalui proses verifikasi administrasi yang ketat pada tahap pendaftaran. Dokumen yang diverifikasi meliputi akta kelahiran, Kartu Keluarga, buku rapor, serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan seluruhnya diperiksa menggunakan dokumen asli.

“Penentuan usia atlet tidak didasarkan pada postur tubuh atau kondisi fisik, melainkan sepenuhnya mengacu pada keabsahan data administrasi,” jelasnya.

Namun demikian, pernyataan panitia tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Ketua KONI Kabupaten Bandung, Yana Suryana, yang akrab disapa Ustad Persib. Ia mengaku tidak mengetahui adanya pelaksanaan Kejurkab Bola Voli kelompok usia 2013 tersebut.

“Kami tidak mengetahui adanya Kejurkab itu karena memang tidak ada laporan atau pemberitahuan yang masuk ke KONI Kabupaten Bandung,” ujarnya singkat.

Begitupun pernyataan Ketua Bapopsi Kab. Bandung Dudu Durohimat yang mengaku tidak mengetahui ada event yang di gelar. " Saya tidak ada info dan Laporan," tegasnya.

Catatan Redaksi

Perbedaan keterangan antara panitia penyelenggara Kejurkab dan KONI Kabupaten Bandung mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola dan koordinasi olahraga daerah. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama KONI Kabupaten Bandung dinilai perlu segera melakukan klarifikasi terbuka terkait legalitas, koordinasi, serta mekanisme pengawasan pelaksanaan kejuaraan.

Tanpa kejelasan dan tindak lanjut yang tegas, pelaksanaan kejuaraan berpotensi tidak terintegrasi dalam sistem pembinaan olahraga resmi daerah, yang pada akhirnya dapat mencederai kepercayaan publik serta menghambat pembinaan dan prestasi olahraga Kabupaten Bandung. ***

Tags:
Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar