Sumedang,
| Guna memaksimalkan penanganan dampak sosial Orang Terkena Dampak (OTD) Jatigede, selama ini DPRD bersama Pemkab Sumedang melakukan koordinasi, fasilitasi, berupaya menindaklanjuti aspirasi warga, menangani sisa-sisa masalah sosial ekonomi dan lingkungan akibat pembangunan waduk Jatigede.
Seperti halnya, digelar Rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang dengan Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FKOTD) di bawah naungan Divisi Biro Hukum dan Advokasi PP POLRI,.
"Hal ini, tentang harmonisasi langkah dan pemahaman dalam rangka penyelesaian permasalahan Waduk Jatigede," ungkap Ketua Komisi IV, Asep Ronny Hidayat, S.A.P, didampingi BBWS, ATR BPN, dan Kabag Tapem Setda Sumedang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumedang, Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam pernyataannya, Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang menyatakan bahwa permasalahan penyelesaian dampak dari Waduk Jatigede telah lama bergulir dan berproses, tapi sampai saat ini belum ada penyelesaian.
"Oleh karena itu, perlu duduk bersama dengan Pemerintah Daerah serta dibentuknya tim terpadu penyelesaian dampak pembangunan waduk Jatigede," tegasnya.
"Mereka bertugas untuk melakukan verifikasi, evaluasi data yang akurat, melakukan koordinasi lintas sektoral, dan penyusunan laporan mengenai tahapan yang sudah ditempuh dalam penyelesaian permasalahan dampak dari pembangunan Waduk Jatigede," tukasnya. ***



