Home / PERISTIWA / Detail

Pelaku Curanmor di Pangandaran Dibekuk Polisi Saat Berada di Bandung

Foto Penulis Pewarta | PIRMAN MAOLANA • Senin, 12 Januari 2026 21:22 WIB
Pelaku Curanmor di Pangandaran Dibekuk Polisi Saat Berada di Bandung
Kapolres Pangandaran saat menunjukan barang bukti curian (foto : BR.NET)

PANGANDARAN (BR.NET) - Selain mengungkap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Tasikmalaya, jajaran Polres Pangandaran kembali berhasil mengamankan pelaku curanmor di lokasi berbeda. Kali ini, pelaku berinisial (AS) dibekuk aparat saat berada di ke Kota Bandung.

AS diketahui melakukan aksi pencurian sepeda motor di Desa Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran. Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah korban bernama Yono Aryono melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Padaherang. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/1/1/SPKT/Polsek PDH/Res PND/Polda Jabar tertanggal 7 Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Padaherang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pelacakan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku berada di wilayah Antapani, Bandung.

Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari mengatakan, setelah mengantongi informasi tersebut, tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil diamankan di wilayah Antapani dan langsung dibawa ke Polsek Padaherang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ikrar, Senin (12/1/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kelengahan korban. Sepeda motor korban diambil saat terparkir di samping rumah dengan kondisi kunci kontak masih terpasang.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX King, satu buku BPKB, serta satu buah kunci kontak kendaraan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak kategori V. ***

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:
Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar