Home / PEMDES / Detail

Pelantikan Perangkat Desa Sukamulya, Elsa Isi Jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum

Foto Penulis Pewarta | ODENG • Senin, 23 Februari 2026 15:27 WIB
Pelantikan Perangkat Desa Sukamulya, Elsa Isi Jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum

Ciamis (BR.NET).– Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Sukamulya dilaksanakan di Aula Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, pada Senin, 23 Februari 2026.

Hadir dalam acara tersebut Camat Cihaurbeuti, Kapolsek Cihaurbeuti, Sekretaris Kecamatan (Sekmat), para Kepala Seksi (Kasi), anggota Koramil, Kepala Desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, kader PKK, serta tamu undangan lainnya.

Ketua BPD Desa Sukamulya, Ali Imran, S.Ip., menyampaikan kepada bandungraya.net bahwa kegiatan tersebut merupakan pelantikan perangkat desa untuk jabatan Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum, yakni Elsa.

Sebelumnya, Elsa menjabat sebagai Sekretaris BPD Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. Sehubungan dengan adanya kekosongan perangkat desa, Elsa mengikuti proses penjaringan dan seleksi sesuai mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Ali berharap, dengan latar belakang sebagai bagian dari BPD, Elsa dapat memahami sistem pemerintahan desa, lebih mudah beradaptasi dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta mampu membawa Pemerintahan Desa Sukamulya menjadi lebih maju.

Camat Cihaurbeuti, Hj. Enok Kursilah, S.Sos., M.Si., menegaskan ucapan selamat atas pelantikan tersebut. Ia berharap pejabat yang sebelumnya bukan perangkat desa dan kini resmi menjadi perangkat desa dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mampu bekerja sama dan bersinergi dengan perangkat desa lainnya.

Camat juga berharap seluruh perangkat Desa Sukamulya dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjalin sinergi dengan pemerintahan di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti.

Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya, Agus Sudrajat, S.E., menyampaikan ucapan selamat kepada Elsa yang baru dilantik sebagai Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum. Ia berharap Elsa dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagaimana yang telah diikrarkan dalam sumpah jabatan.

Menurut Agus, jabatan tersebut merupakan amanah besar. Menjadi perangkat desa bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ia juga berharap perangkat desa yang baru dapat segera beradaptasi dan memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Pemerintahan Desa. ***

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:
Bagikan:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar