Dikutip dari buku tulisan Rd Sulaeman Anggapraja bahwa sekitar Tahun 1807 di Keresidenan Priangan mengalami perubahan politik begitu besar atas kebijakan Gubernur Jenderal Hindia Belanda Daendels, dengan terjadinya penggabungan wilayah dan pembubaran wilayah yang menimpa Kabupaten Limbangan, Sukapura, dan Galuh tepatnya pada 2 Maret 1811.
Tiga kabupaten itu dibubarkan karena dipandang tidak lagi menghasilkan kopi, serta terjadinya pembangkangan Bupati Sukapura Jaya Anggadipa atas perintah Hindia Belanda untuk menanam nila di sawah-sawah dengan alasan kalau sawah ditanami nila, kebutuan padi untuk rakyat terganggu.
Dampaknya wilayah Priangan Timur tersebut yaitu Sukapura, Limbangan dan Galuh dimasukkan pada Pemerintahan Daerah Priangan Cirebon. Dan, bupati yang menjabat di daerah itu dicopot sehingga ketiga kabupaten tersebut mengalami kekosongan pemerintahan.
Namun ketika Gubernur Jenderal Daendels diganti oleh Thomas Stamford Raffles, sehingga pemerintahan Hindia Belanda beralih ke Inggris, dan atas usulan Komisi Tanah di Bogor maka dilakukan kembali pembentukan dan pembubaran kabupaten-kabupaten tahun 1813.
Pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Thomas Stamford Raffles berdasarkan usulan Residen Bogor J.Mc. Quid jeung van Lawick van Pabst di Buitenzorg 31 Desember 1812 :
* Bupati Karawang ditunjuk jadi Bupati Sukapura;
* Tumenggung Parakanmuncang jadi Bupati Limbangan.
Selanjutnya Raffles mengeluarkan keputusan 16 Pebruari 1813 :
* Kabupaten Sukapura didirikan kembali tanpa distrik Suci; Panembong; dan Malangbong, yang menjabat Bupati yaitu Rd. Tumenggung Surialaga II, dengan ibukota di Singaparna tahun 1813-1814.
Kabupaten Parakan Muncang dibubarkan, sementara Kabupaten Limbangan dibentuk lagi dengan Ibu Kota di Suci Garut dan Bupatinya dari Parakan Muncang yakni Raden Tumenggung Adiwijaya.
Begitu juga Kabupaten Karawang dibubarkan, sementara Kabupaten Sukapura kembali dihidupkan dan Bupati Karawang kala itu Raden Tumenggung Surialaga II asal Sumedang atau sering disebut Bupati Talun diangkat menjadi Bupati Sukapura dengan distrik di bawahnya yakni Distrik Selacau, Parung, Karang, Mandala, Sukaraja, Taraju, Batuwangi, Nagara (Pameungpeuk), Kandangwesi, dan Cidamar (Cidaun Cianjur Selatan).



