Garut,
| Pemerhati Kebijakan Publik, Kang Oos Supyadin, SE., MM., menyoroti mencuatnya dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurutnya, dugaan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program, mulai dari tingkat pusat hingga pelaksana di daerah.
Oos mengatakan, berdasarkan informasi yang berkembang di ruang publik, sejumlah pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) diduga terseret dalam kasus yang berkaitan dengan pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis. Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh pihak tetap harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
"Apabila dugaan penyimpangan ini terbukti, maka hal tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, termasuk pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di daerah," ujar Oos, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, berbagai kalangan menilai dugaan penyimpangan yang muncul saat ini berpotensi hanya sebagian kecil dari persoalan yang lebih luas. Karena itu, aparat penegak hukum didorong untuk menelusuri seluruh aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga memperoleh keuntungan dari pelaksanaan program tersebut.
Oos juga menyoroti pandangan sejumlah pemerhati antikorupsi yang mendorong penggunaan metode follow the money dalam proses penyidikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap kemungkinan adanya praktik suap, gratifikasi, atau aliran dana yang tidak semestinya dalam rantai pelaksanaan Program MBG.
Alarm bagi Tata Kelola Dapur MBG
Menurut Oos, munculnya dugaan korupsi pada level kebijakan pusat secara otomatis menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap tata kelola dapur MBG di tingkat bawah. Kekhawatiran tersebut dinilai wajar mengingat program ini melibatkan anggaran besar dan menyangkut pemenuhan gizi jutaan anak Indonesia.
"Tentu masyarakat berharap program ini berjalan sesuai tujuan. Jangan sampai anggaran yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas gizi anak justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Ia menjelaskan terdapat beberapa aspek yang perlu menjadi perhatian serius dalam pengelolaan Program MBG, antara lain:
1. Potensi Konflik Kepentingan dan Pengelolaan Titik Dapur
Pengelolaan titik layanan SPPG harus dilakukan secara transparan, profesional, dan berbasis kebutuhan masyarakat. Setiap dugaan praktik monopoli, penyalahgunaan kewenangan, maupun komersialisasi akses layanan harus dicegah melalui sistem pengawasan yang ketat.
2. Penggunaan Anggaran yang Tepat Sasaran
Program MBG sejatinya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik. Oleh karena itu, seluruh penggunaan anggaran harus fokus pada penyediaan bahan pangan berkualitas, distribusi, serta peningkatan kualitas layanan kepada penerima manfaat.
3. Penguatan Sistem Data dan Verifikasi
Validasi data penerima manfaat, mitra pengelola, serta rantai distribusi perlu diperkuat agar tidak terjadi celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan administratif maupun keuangan.
Potensi Modus Penyimpangan di Tingkat Pengelola
Lebih lanjut, Oos mengingatkan bahwa lemahnya pengawasan berpotensi membuka peluang terjadinya penyimpangan pada level pengelola dapur MBG atau SPPG.
Beberapa modus yang menurutnya perlu diwaspadai antara lain:
a. Dugaan Komersialisasi Akses Titik Dapur
Penentuan lokasi dapur harus dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kajian yang objektif. Jika terdapat pihak yang diduga memperjualbelikan akses atau memanfaatkan kewenangan untuk keuntungan pribadi, maka hal tersebut berpotensi merugikan program.
b. Dugaan Manipulasi Kualitas dan Porsi Makanan
Praktik pengurangan kualitas bahan baku, pengurangan porsi, atau penggantian komponen makanan dengan bahan yang lebih murah dapat mengurangi manfaat program serta berpotensi menghambat pemenuhan standar gizi penerima manfaat.
c. Dugaan Mark-up Harga Pengadaan
Penggelembungan harga bahan baku, penggunaan dokumen transaksi yang tidak sesuai, maupun kerja sama dengan pemasok yang tidak memenuhi ketentuan merupakan bentuk penyimpangan yang harus diawasi secara ketat.
Pengawasan Harus Melibatkan Semua Pihak
Oos menegaskan bahwa keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, tetapi juga oleh integritas dan profesionalisme para pelaksana di setiap tingkatan.
Karena itu, ia mendorong adanya pengawasan berlapis yang melibatkan pemerintah, aparat pengawas internal, aparat penegak hukum, akademisi, media massa, serta masyarakat.
"Program Makan Bergizi Gratis adalah program strategis yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Oleh sebab itu, seluruh pihak harus memastikan program ini berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Setiap rupiah anggaran harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan peningkatan kualitas gizi anak-anak Indonesia," pungkasnya. ***



