Home / BIROKRASI / Detail

Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

Pewarta Editor
Pewarta: HERI Editor: DANRU Selasa, 12 Mei 2026 14:33 WIB
Pemkab Bandung Optimistis Capai 100 Persen Kepatuhan Pelaporan Pajak Sebelum Rekonsiliasi Juni 2026

Ia menegaskan, Pemkab Bandung optimistis target kepatuhan 100 persen dapat tercapai sebelum pelaksanaan rekonsiliasi pajak pada Juni mendatang.

“Kita optimistis sebelum rekonsiliasi bulan Juni seluruh OPD bisa menyelesaikan kewajiban pelaporannya. Yang penting sekarang adalah konsistensi monitoring dan percepatan di setiap perangkat daerah,” tegasnya.

Cakra juga mengimbau seluruh aparatur segera melakukan pemutakhiran data dan aktivasi akun sebelum batas waktu pelaporan berakhir. Para bendahara instansi diminta mendistribusikan bukti potong lebih awal agar proses pelaporan kolektif berjalan lancar.

Sebelumnya, Penyuluh Pajak KPP Pratama Soreang, Rizki Adi Nugroho menjelaskan bahwa Coretax telah mengintegrasikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal dengan fitur prefilled atau pengisian otomatis. Sistem ini memungkinkan data bukti potong langsung tersedia di akun pegawai sehingga meminimalisasi kesalahan input dan mempercepat pelaporan.

“Dengan sistem prefilled, ASN tidak perlu lagi menginput data secara manual seperti sebelumnya. Bukti potong sudah tersedia otomatis sehingga proses pelaporan menjadi lebih cepat dan akurat,” jelas Rizki.

Selain itu, pada 6 Mei 2026, KPP Pratama Soreang juga melaksanakan sosialisasi dan asistensi pelaporan SPT Masa melalui Coretax bagi 46 instansi pemerintah di Aula BKAD Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut menghadirkan Penyuluh Pajak bersama para Account Representative KPP Soreang yang memberikan pendampingan langsung kepada peserta hingga proses pelaporan selesai dilakukan.

Melalui berbagai langkah pendampingan, sosialisasi, dan monitoring tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital perpajakan sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, tertib administrasi, dan patuh pajak. ** (Humas Pemkab Bandung - Diskominfo/sy)

Sponsored Content
Prev
Hal 2 / 2

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar