| Seorang pemuda bernama Raja (26), warga Bentar, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, tewas setelah terlindas kereta api di wilayah Kabupaten Garut, Selasa (7/10/2026) sekitar pukul 22.45 WIB.
Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Berdasarkan keterangan saksi mata, korban sebelumnya diketahui berada di sekitar jalur rel kereta api sebelum akhirnya tertabrak kereta yang melintas.
Salah seorang saksi mata, Ali (26), warga Ciwalen, Kelurahan Ciwalen, Kecamatan Garut Kota, mengatakan bahwa sebelum kejadian dirinya sempat memperingatkan korban agar menjauh dari jalur rel kereta api.
“Korban sudah kami peringatkan untuk menjauh dari jalur rel kereta api, namun tidak menghiraukannya,” ujar Ali.
Menurut saksi, peringatan tersebut disampaikan karena keberadaan korban dinilai membahayakan, mengingat jalur rel merupakan lintasan kereta api yang tidak boleh digunakan untuk beraktivitas maupun berdiri di atasnya.
Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya kereta api melintas dan korban tertabrak. Akibat kejadian itu, Raja meninggal dunia di lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang. Petugas selanjutnya melakukan penanganan di lokasi serta mengevakuasi korban untuk proses lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti korban berada di jalur rel serta kronologi lengkap kejadian masih dalam penanganan pihak berwenang. ***



