Garut sesuai sejarah dan lokasinya merupakan daerah tatar Sunda yang harus terus merawat dan melestarikan nilai-nilai kesundaannya baik dalam hal budaya, adat maupun tradisi. Merujuk pada UU tentang Pemajuan Kebudayaan maka Pemerintah Daerah dan lembaga Kebudayaan sesuai kewenangannya melakukan pengembangan Nilai Budaya Sunda dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah dan kehidupan masyarakatnya.
Nilai Budaya Sunda yang dimaksud meliputi:
* Panca Waluya
* Dasa Marga Raharja
* Rawayan Jati Sunda.
Ketiga nilai budaya Sunda tersebut secara detail bisa dijelaskan berikut ini.
A. Nilai Panca Waluya, meliputi:
1. Cageur



