2. Validasi Temuan Surveyor : Mengonversi temuan lapangan, seperti titik elevasi, debit air, dan kondisi sedimentasi, ke dalam dokumen teknis yang valid dan terukur. Dengan demikian, setiap data yang ada dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
3. Pemetaan Usulan Baru: Memetakan usulan-usulan baru yang muncul dari temuan surveyor ke dalam desain awal (DED) yang sudah ada. Hal ini memungkinkan adanya penyesuaian dan inovasi dalam perencanaan penanganan banjir.
4. Justifikasi Teknis: Setiap usulan baru harus memiliki landasan teknis yang kuat agar dapat disetujui dalam penganggaran oleh BBWS. Justifikasi ini akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan terkait alokasi sumber daya.
Selanjutnya,Tri menjelaskan pekerjaan yang menjadi prioritas kewenangan BBWS diantaranya normalisasi sungai, penguatan tebing (dengan sheet pile atau bronjong), pembangunan bendung, dan pengerukan sedimen skala besar.
Dengan adanya koordinasi yang intensif antara Pentahelix Dayeuhkolot dan BBWS, diharapkan penanganan banjir di wilayah Dayeuhkolot dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.(**)



