Pada kesempatan tersebut, Kang DS juga menegaskan bahwa proses pelantikan dilaksanakan secara transparan dan tanpa pungutan biaya.
“Saya tidak pernah memungut uang sepeser pun untuk pelantikan ini. Semua murni untuk kebaikan dan kemajuan pelayanan masyarakat Kabupaten Bandung,” tandasnya.***



