Home / PEMDES / Detail

Perkuat Identitas, Forum BUMDes Jabar Konsolidasi di Rancabali

Pewarta Editor
Pewarta: GUGUM Editor: SUTIAWAN Kamis, 02 April 2026 12:39 WIB
Perkuat Identitas, Forum BUMDes Jabar Konsolidasi di Rancabali

Dengan adanya konsolidasi ini, Forum BUMDes Provinsi Jawa Barat optimistis dapat terus berkembang menjadi organisasi yang solid, profesional, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh wilayah Jawa Barat.

Di tempat yang sama, Sekretaris Forum BUMDes Jawa Barat, Toto Hadianto, menyampaikan bahwa kondisi legalitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Jawa Barat hingga saat ini masih belum merata di setiap kabupaten. Perbedaan kultur, kesiapan administrasi, hingga proses pengajuan menjadi faktor utama yang memengaruhi tingkat legalitas BUMDes di masing-masing daerah.

Menurutnya, berdasarkan laporan sementara yang diterima forum, terdapat perbedaan signifikan antarwilayah.

“Seperti di Kabupaten Bogor, alhamdulillah sudah 100 persen BUMDes memiliki legalitas lengkap. Sementara di Kabupaten Pangandaran, baru sekitar 25 BUMDes yang legalitasnya lengkap,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah bagi Forum BUMDes Jawa Barat untuk mendorong percepatan legalisasi di seluruh daerah. Pasalnya, legalitas menjadi syarat penting dalam menjalankan kegiatan usaha BUMDes, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa.

Namun demikian, Toto menjelaskan bahwa data yang dihimpun saat ini masih bersifat sementara dan belum sepenuhnya tervalidasi secara resmi.

“Data yang kami tampung saat ini masih berdasarkan laporan lisan. Ke depan akan dilakukan konsolidasi lanjutan secara luring agar data lebih valid dan memiliki kekuatan hukum,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa belum meratanya legalitas BUMDes tidak lepas dari faktor historis regulasi. Pada tahap awal pembentukan, BUMDes hanya diwajibkan memiliki Peraturan Desa (Perdes) sebagai dasar hukum. Namun sejak terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, BUMDes diwajibkan memiliki badan hukum lengkap.

Dukung Jurnalisme Kami

Jika Anda merasa artikel ini bermanfaat, dukung independensi kami agar terus dapat menyajikan berita yang akurat dan terpercaya.

Tags: BUMDes

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Tulis Komentar