Sumedang,
| Polres Sumedang Polda Jabar menggelar press conference sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan kasus tindak pidana penyekapan dan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Polres Sumedang, Selasa (11/8/2026).
Konferensi Pers terkait tindak pidana pembunuhan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang, AKBP Dr. Reza Ma'ruffi, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP Tanwin Nopiansah, S.E., M.H, para pejabat utama Polres Sumedang dan personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus, serta awak media yang hadir.
Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan penganiayaan terjadi di tiga tempat berbeda, yakni rumah/garasi rental RN di Rancamulya, Sumedang Utara, TKP sebuah kos di Jatihurip dan di Jalan Prabu Tajimalela, blok Ancangsono, (dekat Bundaran Alamsari).
"Korban H (47) meninggal dunia, warga asal Cipagalo, Bojongsoang, Bandung, atas pelapor paman korban KS (53) Lingk Patung Sumedang Utara," ungkap Kapolres.
Menurut Reza, motifnya diduga korban tidak membayar rental mobil (ekonomi) dan menghilangkan kendaraan mobil. Pihaknya juga telah menetapkan delapan tersangka yang telah diamankan, yaitu DAF, AC alias Adot, AS, RN, DR, DGY, DS dan DP. Sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)..
Kronologis kejadian, berawal pada hari Kamis tanggal 6 Agustus 2026 sekira pukul 10.00 Wib di rumah/ garasi RN korban di tendang satu kali mengenai bokong oleh AC, kemudian RN dan DAF menjambak rambut serta memukul wajahnya.
Kekerasan berlanjut, setelah korban dibawa oleh DAF ke kosan DR di Desa Jatihurip Kecamatan Sumedang Utara, pada hari Jum'at 7 Agustus 2026, sekira pukul 16.00 Wib.
"Korban dipukul satu kali oleh DAF dan DGY mengenai pipi, DP menampar pipi, AS menjedotkan kepala ke pintu dan menendang bahu kiri korban, DR menoyorkan kepala korban dengan tangan dikepalkan serta menyentil telinga korban, FR memukulnya sebanyak 4 kali dan menyundutkan rokok ke dahi korban, DS melemparkan sepatu ket warna hitam mengenai bagian leher kiri yang kemudian korban diseret keluar teras oleh FR," terang dia.



